Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Bandar Narkoba, Dua Warga Muba Ditangkap

1 min read
Sat Narkoba Polres Muba Polda Sumsel berhasil menciduk dua orang diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sat Narkoba Polres Muba Polda Sumsel berhasil menciduk dua orang diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sekayu | Intipos.com – Dalam kurun waktu dua hari, Sat Narkoba Polres Muba Polda Sumsel berhasil menciduk dua orang diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu.
Penangkapan pertama Senin, (7/3/2022) Sore terhadap pengedar bernama IJ (42) warga Dusun III Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa Tujuh Paket shabu dengan berat bruto Satu koma dua puluh satu gram, Satu Buah plastik klip bening, Satu buah sekop pipet plastik, satu tangkai daun yang di staples, Satu buah staples dan Uang Tunai sebesar dua ratus ribu rupiah.
Selanjutnya dihari kedua, Selasa, (08/03) siang terhadap seorang pengedar bernama AP (34), ditangkap di rumahnya warga Dusun IV Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.
Alhasil, Lima belas Paket shabu dengan berat bruto Delapan koma nol nol gram, Dua Buah plastik klip bening, Dua Ball plastik klip bening, Satu lembar kertas tisu, Satu buah timbangan digital, Uang Tunai sebesar dua ratus empat puluh ribu rupiah.
Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan pelaku yang selalu mengedarkan narkoba.
“Sewaktu dilakukan penangkapan, para tersangka sedang didalam rumah. Sehingga tanpa perlawanan dan langsung dilakukan penggeledahan dan didapat barang buktinya” ungkap Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya, S.ik mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.Si,(12/3).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Muba guna penyelidikan lebih lanjut. (yok)
Baca Juga  Misteri 10 Ton Solar Diduga Menguap di Polres Bone