Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Dini Hari
2 min read
LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jurung, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Jum’at (04/09/26)
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IP alias Ondol, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 03.45 WIB. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Pura berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/66/IX/2026/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polda Sumut.
Korban diketahui bernama Aden Bohler Silalahi, warga Jalan Sekata, Dusun V, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat Siyorita A.Br Silalahi terbangun sekitar pukul 03.30 WIB karena mendengar suara pintu besi bagian depan rumah seperti sedang dibuka seseorang.
Saat memeriksa kondisi rumah, saksi mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di ruang depan rumah sudah tidak berada di tempatnya.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, dua saksi lainnya, yakni Toba dan Riski, datang ke rumah korban dan membantu menutup serta mengunci kembali pintu rumah.
Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Hasilnya, tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Pura yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Armalis Tarigan, S.H., berhasil mengidentifikasi keberadaan salah seorang terduga pelaku.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Irwansyah Putra alias Ondol pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, di kawasan Simpang Tugu Brandan, Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, keterangan para saksi serta barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu buah kursi kayu, satu pasang sandal karet warna hitam merek Carvil, serta dua batang besi berukuran 8 milimeter dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Donny Pance Simatupang, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
«“Benar, personel Polsek Tanjung Pura telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura. Satu orang terduga pelaku telah berhasil diamankan,” ujar AKP Donny.»
Kapolsek mengatakan, setelah mengamankan pelaku, personel Reskrim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
«“Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami juga melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya serta menelusuri rangkaian tindak pidana yang dilakukan,” tegasnya.»
AKP Donny menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan maupun rumah dalam kondisi aman sebelum beristirahat,” pungkasnya. (Ay29)
