Tak Sempat Lari, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Dijalan, Sang Bandar DPO
1 min read
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar sukses bekuk pengedar narkoba dari Jalan Mujahir Pematangsiantar
SIANTAR || Intipos.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar sukses bekuk pengedar narkoba dari Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Rabu (12/1) Jam 16.00 Wib lalu.
Saat itu, tersangka yang disebut-sebut sebagai kaki tangan salah satu mafia narkoba asal Siantar berinisial K hendak mengantar pesanan (shabu) kepada pelanggan.
“Berbekal informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap Budi (Tersangka-Red) dari Jalan Mujahir. Saat itu tersangka kedapatan membawa satu paket narkoba jenis shabu,” Sebut Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan, via pesan WhatsApp Senin (17/1) Jam 19.00 Wib.
Karena terbukti bersalah, petugas langsung menggeledah badan dan sepeda motor Suzuki Spin warna Pink BK 5064 WV milik tersangka.
“Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Hp Merk Vivo, satu unit Sepeda motor, satu paket shabu seberat 0,45 Gram bruto dan uang tunai sebesar Rp.550.000,-,” Sambungnya.
Kemudian, dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar narkoba berinisial K yang merupakan bosnya. “Saat dilakukan pengembangan K tidak berada ditempat (DPO). Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyidikan intensif,” Jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
