Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dugaan Penjualan Aset PDAM Bone, Relawan Tegak Lurus Prabowo Dukung Langkah Kejaksaan

2 min read

Bone | Intipos.com – Dukungan terhadap pengusutan dugaan penjualan aset milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone terus mengalir. Kali ini datang dari Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo, Ir. H. Arse Pane.

Arse mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, mengusut tuntas informasi dugaan penjualan satu unit mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi DW 1019 EB yang disebut sebagai aset milik PDAM Bone.

Menurut dia, langkah penegakan hukum penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Polda Riau Diminta Tindak Tegas Aktivitas Arena Judi, di Plaza 88 Kota Pekanbaru

“Saya mendukung pihak Kejaksaan untuk mengusut perkara tersebut tanpa pandang bulu apabila telah mengantongi alat bukti dan keterangan yang memadai,” kata Arse Pane, Senin, 8 Juni 2026.

Arse menegaskan proses hukum harus berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat dapat mengungkap fakta secara transparan.

Menurut Arse, Relawan Tegak Lurus Prabowo memiliki komitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Organisasi kami memiliki perhatian terhadap berbagai persoalan yang menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Karena itu, kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga  Monev Berbasis Kinerja, Kalapas Lubuk Pakam Perkuat Akuntabilitas Jajaran

Ia menambahkan, pengelolaan aset negara maupun daerah harus dilakukan secara akuntabel agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Perumda Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone belum ada keterangan resmi terkait informasi dugaan penjualan aset tersebut.

(Rustan)