Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Banyaknya Bangunan Tanpa PBG, Komisi 4 DPRD Kota Medan RDP

1 min read

MEDAN | Intipos.com – Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Selasa (09/06/2026).

RDP ini didasari dari pengaduan masyarakat dan temuan lapangan bangunan rumah tempat tinggal 3 unit dengan 2 lantai di Jalan Kelapa Gang Kweni, Kecamatan Medan Timur yang tidak kelihatan plang PBG namun pekerjaannya tetap berjalan, bangunan di Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Perjuangan yang diduga tidak sesuai jumlah bangunan yang dibangun dengan dokumen PBG, bangunan rumah toko 5 lantai di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal yang diduga tidak memiliki PBG.

Baca Juga  Peringati Harganas ke-33,Bupati Asahan Hadiri Pelayanan Kontrasepsi Mantap Wanita atau MOW

Permasalahan bangunan tanpa PBG, dokumen PBG yang tidak sesuai peruntukannya, atau bangunan yang sudah berdiri namun administrasi PBG masih dalam proses masih marak terjadi. Hal ini tentunya akan berdampak pada kebocoran PAD Kota Medan.