Bupati – Ketua DPRD Bone Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022
2 min read
BONE || Intipos.com – Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dengan Ketua DPRD Bone terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan Tahun Anggaran 2022, Di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone, Rabu malam (07/09/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, didampingi oleh wakil ketua Indra Jaya. Dan dihadiri Bupati Bone Dr. H. Andi Fashar M Padjalangi, M.Msi, Wakil Bupati Drs H. Ambo Dalle, Forkopinda kab. Bone, ketua pengadilan negeri Watampone, ketua pengadilan agama, sekda kab. Bone, serta para camat se- kabupaten Bone.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Bone menjelaskan, tentang adanya perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD, penyesuaian dana transfer ke daerah yang dialokasikan.
“ Ada beberapa penyesuaian diantaranya, penyesuaian dana alokasi fisik dan dana non fisik, penyesuaian dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, penyesuaian dana bagi hasil cukai tembakau, penyesuaian pantauan keuangan provinsi, penyesuaian target asli pendapatan daerah,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pula penyesuaian alokasi gaji dan tunjangan PNS termasuk pengalokasian gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
“ Ada pun penambahan alokasi anggaran pada beberapa belanja antara lain, Belanja barang dan jasa, anggaran sosial, belanja modal, belanja transport dan lainnya,” kata Fahsar
Lanjut, kata dia, ada pun pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2, 367 Triliun lebih.
Ia menambahkan, untuk tahapan selanjutnya setelah penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dalam waktu tidak terlalu lama akan kami ajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya. (rs)

