RSUD Tenriawaru Diperiksa BPK, Ketua Komisi IV Desak Pemenuhan Standar KRIS JKN
3 min read
Bone | Intipos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap RSUD Tenriawaru Bone. Pemeriksaan mencakup pelaksanaan kegiatan sepanjang 2025 hingga semester I 2026, terutama tata kelola rumah sakit dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi tim BPK Perwakilan Sulsel dengan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Rabu, 2 September 2026.
Rombongan BPK dipimpin Arlidya Rachmah, didampingi Sukmaini, Rahmalia Prima Putri, Jihan Farahiyah, Yosua Parlindungan Tampubolong, dan Burhamsyah Amin.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyambut positif kedatangan tim pemeriksa. Menurut dia, pemeriksaan BPK diharapkan tidak berhenti sebagai evaluasi, tetapi menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perhatian BPK terhadap tata kelola dan pelayanan RSUD Tenriawaru mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam alias Lilo AK. Ia mengatakan fokus pemeriksaan BPK sejalan dengan berbagai catatan yang selama ini disampaikan Komisi IV dalam rapat kerja dengan pihak rumah sakit.
“Yang menjadi perhatian BPK ini menjadi refleksi dari apa yang selama ini Komisi IV setiap rapat kerja tidak henti-hentinya mengingatkan, khususnya terkait peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan standarisasi pelayanan sesuai standar KRIS JKN dan peraturan Menteri Kesehatan,” kata Lilo AK, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Lilo, Komisi IV juga terus mengawasi kondisi fasilitas di ruang perawatan. Ia menilai setiap ruang perawatan harus dilengkapi fasilitas yang layak, termasuk pendingin ruangan dan toilet yang memadai.
“Ruangan-ruangan Komisi IV terus mengatensi agar semua ruang perawatan harus ber-AC, WC harus bagus di semua ruangan, dan pasien tidak boleh menumpuk di IGD,” tegasnya.
Selain fasilitas, standar pelayanan di poliklinik menjadi perhatian Komisi IV. Lilo mengatakan pihaknya berulang kali mengingatkan agar pelayanan di poli berjalan sesuai standar.
“Catatan ini tidak henti-hentinya Komisi IV atensi. Semua ini demi mewujudkan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan yang baik,” ujarnya.
Lilo mengatakan perhatian tersebut sejalan dengan arahan Bupati Bone yang mendorong seluruh pihak menomorsatukan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam rapat Komisi IV pada 1 September 2026, kata dia, pihaknya kembali mengingatkan agar seluruh catatan terkait pelayanan dan fasilitas rumah sakit segera dipenuhi.
“Setelah kami turun nantinya, kami pastikan semua catatan-catatan sudah terpenuhi, termasuk standarisasi pemenuhan gizi pasien,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi IV berkewajiban memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan keluhan masyarakat.
Menurut Lilo, perkembangan era digital membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan pengalaman, aspirasi, maupun keluhan mengenai pelayanan rumah sakit kepada DPRD.
“Dalam era digitalisasi, masyarakat dengan mudah mengakses semua yang ada di rumah sakit. Hal ini menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat kepada DPRD,” jelasnya.
Karena itu, Lilo memberikan peringatan kepada manajemen RSUD Tenriawaru agar seluruh fasilitas dan sistem pelayanan memenuhi standar KRIS JKN. Menurut dia, pemenuhan standar tersebut penting untuk menjaga kualitas sekaligus citra pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
“Ketua Komisi IV me-warning Rumah Sakit Tenriawaru, semua fasilitas dan sistem pelayanan harus berstandar KRIS JKN demi menjaga imej pemerintah dalam layanan publik,” tegasnya.
Lilo juga menyoroti pendapatan RSUD Tenriawaru yang menurut dia rata-rata mencapai hampir Rp150 miliar setiap tahun. Dengan pendapatan tersebut, ia menilai fasilitas dan infrastruktur rumah sakit semestinya sudah mampu memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
“Kalau melihat pendapatan rumah sakit tiap tahunnya rata-rata hampir Rp150 miliar, harusnya semua infrastruktur yang ada di dalam rumah sakit sudah berstandar KRIS JKN. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan,” ujarnya.
Ia bahkan membandingkan kondisi RSUD Tenriawaru dengan sejumlah rumah sakit lain.
“Masa kita kalah dengan rumah sakit swasta dan Rumah Sakit M. Yasin,” kata Lilo.
Ia menambahkan, penggajian di RSUD Tenriawaru bersumber dari pemerintah. Karena itu, menurut dia, pendapatan rumah sakit semestinya dapat dikelola secara optimal untuk mendukung kebutuhan operasional sekaligus peningkatan fasilitas pelayanan.
“Penggajian rumah sakit bersumber dari pemerintah. Jadi pendapatan itu untuk operasional RS, harusnya fasilitasnya sudah bagus,” pungkasnya.
(RS-intipos)
