Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Buang Kotak Rokok Berisikan Sabu, Gopeh Mendekam Di Polsek Hinai

1 min read
Laka tunggal

INTIPOS | LANGKAT –  Irwansyah Putra alias Gopeh (40) warga Gang Tape Dusun V Desa Suka Damai Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, harus mendekam disel Tahanan Polsek Hinai setelah dirinya kedapatan miliki Sabu-sabu dirumahnya. Selasa (12/01/21).

KaPolsek Hinai AKP Adi Alfian melalui Paur Humas Polres Langkat AIPDA Yasir menyatakan, penangkapan itu berawal pada Sabtu (09/01/21) sekitar pukul 18:30wib setelah personil mendapat informasi dari warga yang mencurigai tersangka sebagai pengedar sabu-sabu.

baca juga : Dibantu TNI dan Trantib, Polsek Tanjung Pura Gelar Ops Yustisi

Kapolsek Hinai, AKP Adi Alfian SH segera menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Setelah Team Opsnal tiba dilokasi dan melakukan pegintai sehingga diketahui keberadaan pelaku.

Setelah didapati posisi pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima berada di halaman belakang rumah. Namun saat hendak dilakukan penggerebekan pelaku mengetahui kehadiran kedatangan personil.

Gopeh

Karena terkejut pelakupun terlihat membuang kotak rokok. Namun, seorang personil Unit Reskrim yang mengetahui hal tersebut dan segera memerintahkan Gopeh memungutnya kembali dan membuka kotak rokok tersebut.

Hasilnya, ditemukan satu plastik kosong berukuran kecil, tiga plastik kosong berukuran sedang dan empat plastik kosong berukuran kecil berisi sabu-sabu. Selain itu, ditemukan pula satu kaca pirek, satu jarum dan satu pipet yang telah dimodifikasi dalam bentuk sekop, serta uang senilai Rp50 ribu dari tersangka.

baca juga : https://siberindo.co/12/01/2021/fosu-mensah-segera-merapat-ke-bayern-leverkusen-untuk-kontrak-rp287-miliar/

Untuk menindak lanjuti pelaku, Gopeh pun dibawa ke Polsek Hinai untuk diperiksa agar diketahui siapa orang yang menjual barang haram tersebut ke Pelaku.

Berhubung saat ini masih banyak pengedar dan pemakai narkoba yang belum tertangkap. (Ay29)