Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Usai Jembatan Diganti, Warga Melle Sebut Genangan Air Mulai Mendekati Rumah

2 min read

Bone | Intipos.com – Proyek rehabilitasi jalan di Desa Melle, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat, kini justru memunculkan kekhawatiran di kalangan warga.

Sorotan warga tertuju pada pembangunan jembatan baru yang mereka duga menjadi penyebab munculnya genangan air di kawasan permukiman saat debit sungai meningkat.

“Waktunya jembatan lama tidak pernah tergenang air,” kata seorang warga Desa Melle, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut warga, kondisi tersebut baru terjadi setelah jembatan lama dibongkar dan diganti.

“Waktunya jembatan lama tidak pernah tergenang air. Sekalinya sudah diganti jembatannya, air hampir naik sampai di rumah warga,” ujarnya.

Warga juga mengaku khawatir karena kondisi itu terjadi saat musim hujan belum tiba.

Baca Juga  Talud Proyek Jalan Rp16,5 Miliar di Bone Diduga Gunakan Batu Kapur, Dinas Sebut Dipakai di Jalan Nasional

“Belum pi musim hujan, mau mi naik air di rumah warga,” katanya.

Mengacu pada papan informasi proyek, rehabilitasi jalan tersebut dibiayai melalui APBD yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran Rp16,5 miliar. Salah satu ruas yang dikerjakan adalah Cirowali–Melle oleh kontraktor pelaksana PT Ridwan Jaya Lestari dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Untuk memperoleh konfirmasi, media ini menghubungi pihak kontraktor melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan yang dikirimkan, media menyampaikan informasi dari warga yang menyebut kawasan tersebut tidak pernah mengalami genangan hingga mendekati rumah sebelum jembatan lama dibongkar dan diganti. Setelah pembangunan jembatan baru, warga mengaku air mulai menghampiri permukiman ketika debit sungai meningkat.

Baca Juga  Talud Proyek Jalan Rp16,5 Miliar di Bone Diduga Gunakan Batu Kapur, Celah Antarbatu Tak Terisi Adukan Semen

Namun, pesan WhatsApp yang dikirim hanya berstatus centang satu.
Upaya konfirmasi kepada pihak yang sama juga pernah dilakukan pada Desember 2025.

Berdasarkan kondisi tersebut, awak media menduga nomor WhatsApp yang digunakan untuk menghubungi pengawas kontraktor pelaksana telah memblokir nomor wartawan sejak Desember 2025 sehingga upaya konfirmasi belum dapat dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Media ini tetap membuka ruang bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(RS-Intipos)