Istri Diduga Disiram Bensin lalu Dibakar, Pria di Bone Diamankan Polisi
3 min read
Bone | Intipos.com – Seorang pria berinisial FP (30) diamankan Tim Resmob Polres Bone setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, FA (30). Korban mengaku mengalami luka bakar setelah tubuhnya disiram bensin dan kemudian dibakar menggunakan korek api.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, di sebuah rumah kos yang ditempati korban di kawasan Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone.
Saat ditemui di Rumah Sakit Pancaitana, FA mengatakan kekerasan tersebut bermula dari pertengkaran dengan suaminya. FP, kata dia, menuduhnya memiliki hubungan dengan pria lain dan memaksanya mengakui tuduhan tersebut.
Cekcok kemudian berubah menjadi kekerasan fisik. FA mengaku beberapa kali dipukul dan ditendang.
Situasi semakin buruk ketika FP diduga mengambil botol berisi bensin dari sepeda motornya. Bensin itu kemudian disiramkan ke tubuh FA sebelum api dinyalakan menggunakan korek.
“Saat itu kami cekcok mulut. Tapi karena emosinya sudah memuncak, dia lalu mengambil botol dan mengambil bensin di motornya, lalu menyiram saya kemudian dibakar pakai korek,” kata FA sambil menangis.
Api disebut membakar bagian leher korban. Setelah itu, FP diduga mengambil kain yang telah dibasahi untuk memadamkan api.
FA juga mengaku luka bakarnya kemudian diolesi pasta gigi dan salep oleh suaminya.
Dalam kondisi menahan rasa sakit, FA mengatakan dirinya harus memohon agar dibawa ke rumah sakit.
“Setelah dia padamkan api di leher saya dia kemudian tidur. Saya kemudian memohon-mohon untuk dibawa ke rumah sakit karena sudah tidak tahan, karena perih. Awalnya dia tidak mau karena takut saya mengaku kalau dibakar olehnya. Tapi saya janji tidak bilang siapa-siapa,” tuturnya.
FA mengatakan dirinya kemudian memberikan keterangan berbeda mengenai penyebab luka bakar saat tiba di rumah sakit. Ia mengaku mengatakan luka tersebut akibat terbakar secara tidak sengaja ketika menyalakan kompor.
Menurut FA, keterangan itu disampaikan karena dirinya takut terhadap ancaman suaminya.
Selama menjalani perawatan, FA mengaku beberapa kali diminta FP segera meninggalkan rumah sakit. Namun kondisi luka bakarnya membuat korban belum dapat dipulangkan.
Keluarga FA yang mengetahui dugaan kekerasan tersebut kemudian melaporkannya kepada polisi.
Laporan itu ditindaklanjuti URC Resmob Polres Bone. Personel mendatangi Rumah Sakit Pancaitana untuk mengamankan FP yang diketahui sedang menemani istrinya menjalani perawatan.
Proses pengamanan disebut sempat diwarnai keributan. FP diduga melontarkan sejumlah perkataan kasar kepada petugas dan melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Ia juga disebut mengaku sebagai seorang pers.
Saat diamankan, FP mengenakan baju dengan tulisan di bagian belakang, “media online pena mitra bhayangkara.com“. Polisi juga menemukan kartu identitas pers atas nama FP dengan jabatan Kabiro. Dalam kartu tersebut tercantum masa berlaku hingga 1 Januari 2026.
Rafli, penjaga pasien di RS Pancaitana, mengaku melihat proses pengamanan tersebut.
“Saat ditangkap tadi, Pak, dia ngamuk-ngamuk, bilang-bilang polisi tadi. Sehingga diambil paksa oleh polisi,” kata Rafli.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan adanya seorang pria yang diamankan terkait dugaan kasus KDRT tersebut.
Rayendra mengatakan polisi menerima laporan dari korban pada Senin pagi. Setelah laporan diterima, personel Resmob langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.
“Berdasarkan laporan korban, kejadiannya itu hari Sabtu kemarin dan baru dilaporkan tadi pagi. Setelah menerima laporan, pelaku langsung dijemput personel Resmob,” kata Rayendra.
Menurut Rayendra, berdasarkan laporan sementara, kekerasan tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Korban disebut mengalami kekerasan sebelum kemudian disiram bensin dan dibakar.
Saat ini, FA masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar yang dialaminya. Sementara FP masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone.
“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui pasti motif dan kronologi lengkapnya,” ujar Rayendra.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh serta menentukan pertanggungjawaban hukum atas dugaan tindak kekerasan tersebut. (*)
(RS-Intipos)
