23 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dua Residivis Curanmor Asal Aceh Diamankan Timsus Libas Polres Binjai

1 min read

BINJAI – Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.

Keduanya adalah MA (59) dan AD (32), diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BL 5079 DBS berboncengan di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan satu unit Yamaha NMAX, tiga obeng minus, satu tang potong, serta satu mata kunci leter T tanpa gagang.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, sepeda motor tersebut diduga hasil pencurian di wilayah Alue Kumba, Aceh Timur, Provinsi Aceh yang kemudian dibawa ke Binjai untuk dijual. Kedua terduga juga diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama,” kata Kepala Timsus Libas Satreskrim Polres Binjai, Ipda Novriko Sijabat, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga  Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Ditambahkan Novriko, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Langsa Polda Aceh.

Kedua pelaku akan diserahkan kepada penyidik Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut terkait laporan polisi yang ada.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP R Bimo Moernanda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.

“Juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu Kepolisian dengan menghubungi layanan 110 coll center. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan terhadap aksi kejahatan di wilayah hukum (wilkum) Polres Binjai,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Asahan Dukung Penuh Desa Sipaku Area Menjadi Desa Binaan Imigrasi