Pengawasan Diperketat, LN Disebut Masih Beraktivitas dalam Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
1 min read
Bone | Intipos.com – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, disebut masih berlanjut, meski pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone memperketat pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi pada Rabu (19/8/2026).
Dugaan tersebut kembali mencuat dan dikaitkan dengan warga Desa Ureng, Kecamatan Palakka, berinisial LN. Seorang warga berinisial AN mengatakan kepada wartawan Intipos.com melalui sambungan telepon, Sabtu malam (22/8/2026), bahwa aktivitas LN disebut masih berlangsung.
“Masih jalan LN,” kata AN.
Menurut AN, pengambilan solar di SPBU dilakukan menggunakan mobil truk. Namun, setelah aktivitas tersebut mendapat sorotan media, kuota pengambilan disebut berkurang menjadi 60 liter untuk sekali pengambilan. Sebelumnya, kuota yang diperoleh disebut mencapai 200 liter.
“60 saja dikasi. Mobil truk saja ambil baru nabawa di Ureng,” ujarnya.
AN menduga pengurangan kuota tersebut terjadi karena pihak SPBU khawatir aktivitas pengambilan solar kembali mendapat sorotan.
Sebelumnya, LN dikabarkan sempat berhenti melakukan aktivitas tersebut setelah mendapat sorotan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan konfirmasi.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(RS-intipos)
