Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Dana Aspirasi Anggota DPR RI Raib Hingga 40jt

2 min read
rehabilitasi saluran irigasi 

rehabilitasi saluran irigasi 

Bone | Intipos.com – Kelanjutan progres rehabilitasi saluran irigasi di desa Taccipong kecamatan Amali kabupaten Bone Sulawesi Selatan, dinilai belum ada kejelasan.

Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh pihak dinas TPHP Bone antara pengelola, ketua kelompok tani dan pekerja namun dinilai belum ada titik terang.

AGS selaku pelaksana di lapangan yang di percayakan oleh A AC untuk menjalankan kegiatan pengerjaan rehabilitasi saluran irigasi di desa tersebut mengakui, jika dari total dana Rp75 juta, kata dia hanya mengelola dana senilai Rp35 juta.

“ Dana Rp35 juta itu sudah termasuk pembayaran material dan gaji tukang,” jelas AGS kepada media, Senin (24/03/25).

Selain pekerjaan belum rampung, AGS pun mengaku gaji tukang belum sepenuhnya dibayarkan, dikarenakan dana Rp35 juta itu tidak cukup untuk merampungkan pekerjaan maupun pembayaran upah pekerja.

Dalam pertemuan tersebut juga di paparkan, jika sumber dana pekerjaan ini merupakan dana aspirasi anggota DPR RI partai nasdem yang diduga di percayakan oleh A AC, hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat tugas yang diberikan kepadanya.

Baca Juga  Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Selain itu juga di jelaskan jika terdapat 8 paket pengerjaan fisik salah satunya di desa Taccipong kecamatan Amali. Dan masing-masing anggarannya sebesar Rp75 juta per titik.

Kembali AGS menjelaskan, dari total 8 titik dia hanya mengelola Rp35 juta setiap titiknya.

Pada kesempatan itu, MW menegaskan bahwa dirinya yang menjemput dana tersebut di depan bank mandiri, usai dicairkan oleh ketua kelompok tani. Namun kata dia, uang tersebut diserahkan ke A AC.

“ Iyya saya yang jemput itu uang di depan bank mandiri, A AC saat itu tidak turun dari mobil,” kata MW.

Dengan adanya nama A AC disebut dalam hal ini, tim awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan demi perimbangan dalam pemberitaan.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Hantavirus, Rutan Klas I Labuhan Deli Gelar Sosialisasi Kesehatan Bagi Warga Binaan

Terkait pengakuan AGS bahwa setiap titik dia hanya mengelola dana senilai Rp35 juta. Dan itu dibantah oleh A AC,“ Tidak ada yang begitu, tidak ada itu,” tegasnya.

Kemudian A AC juga membantah jika dirinya menerima dana yang sebelumnya dijemput oleh MW.

“ Dimana, ada bukti autentik? Minta keterangannya itu MW, betul atau tidak,” kata A AC.

Keesokan harinya, MW kembali diminta tanggapannya lalu dia menuturkan, Ketika kelompok menerima pencairan, ketua kelompok menyerahkan dana itu secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak mana pun untuk di kerjakan objek sesuai kesepakatan klompok dan tidak ada unsur yang lainnya, katanya, Selasa, 25 Maret 2025.

“ Adapun permasalahan itu antara kelompok dengan mandor (kepala tukang) dan sudah di mediasi di dinas pertanian,” pungkasnya

( Biro Sulsel )