Tujuh Pelaku Berhasil Diamankan Dalam Kegiatan GKN Di Langkat
2 min read
Langkat || Intipos.com __ Polres Langkat gelar GKN (Grebek Kampung Narkoba) dalam Operasi Antik Toba 2022 di Jalan Pelabuhan Lingkunhan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumut. Pada Minggu tanggal 06 Februari 2022 lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi selaku Kasat Gas Gakkum. Dan dari kegiatan GKN ini telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 1(satu) kasus dan berhasil mengamankan 7(tujuh ) orang ,5(lima )org laki-laki dewasa dan 2(dua)org Wanita dewasa berserta barang bukti.
Identitas para pelaku ialah :
1. I-A 25 tahun warga Gg.Aman Jl.Pelabuhan kec.Sei Lepan,
2.R-T 27 tahun warga Jalan.Pelabuhan Gang Aman Kec.Sei Lepan Kab.Langkat.
3. R-A, 41tahun Dusun I Aman Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat
4. M-I 40tahun warga Gg.Armenia Kel.Sei Bilah kec.Sei Lepan Kab.Langkat.
5. D-A 25tahun Jalan Suka mulia gg.wakaf desa.Pelawi Selatan Kec.Babalan
6. Rn 29tahun Dusun II Desa Perlis Kec.Brandan Barat
7. Af 42tahun Jalan Yos sudarso Gang Bahagia I , Pulo brayan Kecamatan Medan Timur . Kab.Deli serdang
Dari ketujuh tersangka sudan dilakukan Tes urin awal oleh dr.Nurmalia Fitri dari BNNk Kabuaten Langkat dan Ketujuh orang yang diamankan Postif menggunakan Narkoba.
Dalam penggrebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa -. 1 ( satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto. 0.20 gr ( nol koma dua puluh gram).- 1(satu) unit timbangan elektrik. -1 (satu)bungkusan plastik klip bening kosong. -2(dua)bungkus Kotak rokok merk Luckyman warna merah dan abu -abu.-1(satu)bh mancis warna hijau. -1(satu)buah kaca pirek. -1(satu)unit Sepeda motor warna hitam merk Honda Beat No.Pol Bk 3106 PBA. -4( bh ) hp.Android.
Untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut ketujuh tersangka beserta barang bukti dimaksud dibawa ke sat res Narkoba Polres Langkat .. (Ay29)
