Truk Maut Tewaskan Dua Warga, MAPANCAS Desak Polisi Usut Tuntas
2 min read
Truk Maut Tewaskan Dua Warga
Langkat | Intipos.com — Dewan Pimpinan Daerah Majelis Pemuda Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua warga Besilam di kawasan Batu 10 Tanjung Selamat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sore dan sempat menghebohkan masyarakat setempat. Kecelakaan diduga melibatkan satu unit dump truk yang menabrak sepasang kekasih hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui merupakan pasangan yang dikabarkan akan segera menikah. Salah satu korban bernama Arika Sahfitri (24), warga Dusun I Tambusai Besilam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara korban laki-laki lainnya, yang identitasnya belum diketahui, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Video kejadian tersebut juga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat salah satu korban tergeletak di badan jalan dan telah ditutupi kain sarung, sementara petugas kepolisian berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ketua DPD MAPANCAS Kabupaten Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Menurutnya, terdapat informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa dump truk tersebut diduga dikemudikan oleh kernet saat kejadian, bukan oleh sopir utama. Selain itu, muncul dugaan bahwa sopir berada dalam kondisi tertidur ketika kendaraan berjalan.
“Atas dasar itu, kami meminta Polres Langkat untuk mengusut secara serius siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan saat kejadian, serta memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ahmad Zulfahmi Fikri.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini. Seluruh proses kami lakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Tommy kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Jum’at (27/03/26)
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
“Untuk pelaku masih kami dalami. Baik itu pengemudi truk, apakah sopir ataupun kernet, semuanya memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPD MAPANCAS Langkat turut meminta agar perusahaan pemilik kendaraan, yakni CCM OIL, diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan keselamatan kerja dalam pengoperasian kendaraan.
Menurut Ahmad Zulfahmi Fikri, setiap pihak yang terbukti lalai atau melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Pihaknya juga berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Ay29)
