DPD MAPANCAS Apresiasi Ketegasan Polres Langkat Ungkap Pemerasan Berkedok Mahasiswa
2 min read
Langkat | Intipos.com — Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat menyampaikan apresiasi keras dan tegas kepada Polres Langkat atas keberhasilan Sat Reskrim mengungkap kasus pemerasan di Kecamatan Stabat. Langkah cepat dan profesional aparat dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menutup ruang gerak segala bentuk intimidasi yang meresahkan masyarakat. Sabtu (15/11/25)
Dalam kasus tersebut, dua pelaku berinisial DFN (23) dan RDM (24) berhasil diamankan. Keduanya mengaku sebagai oknum mahasiswa dari sebuah aliansi dan melakukan tekanan terhadap korban dengan ancaman akan menggelar demonstrasi bila permintaan uang tidak dipenuhi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13.
Ketua DPD MAPANCAS Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri menegaskan bahwa tindakan tegas Polres Langkat merupakan tamparan keras bagi pelaku-pelaku yang berlindung di balik atribut mahasiswa untuk kepentingan pribadi.
” Kami mengapresiasi penuh langkah cepat dan profesional Sat Reskrim Polres Langkat. Pemerasan berkedok gerakan mahasiswa adalah bentuk tindakan kotor yang mencoreng nilai-nilai perjuangan mahasiswa sejati. Ini harus diberantas tanpa kompromi ” tegasnya.
MAPANCAS juga mengingatkan bahwa mahasiswa adalah agen kontrol sosial, bukan alat ancaman atau pemerasan.
Lebih lanjut, organisasi itu menyerukan evaluasi menyeluruh bagi pemuda dan mahasiswa agar tetap menjunjung nilai intelektualitas serta jalur aspirasi yang benar.
” Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Koordinasi adalah langkah pertama dalam menyelesaikan persoalan. Aksi demonstrasi hanyalah opsi terakhir bila aspirasi tidak digubris, bukan alat menekan demi keuntungan pribadi ” ujar Fikri.
DPD MAPANCAS juga mendukung penuh sikap Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, yang menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku intimidasi ataupun penyalahgunaan isu untuk kepentingan tertentu.
Menurut MAPANCAS, tindakan cepat kepolisian bukan hanya melindungi korban, tetapi juga menjaga marwah gerakan mahasiswa agar tetap berada pada rel perjuangan yang benar: membela kepentingan masyarakat, bukan memanfaatkan nama mahasiswa untuk mencari keuntungan pribadi.
Dengan keberhasilan ini, MAPANCAS menilai Polres Langkat telah memberikan bukti konkret dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Langkat serta memastikan masyarakat dan pelaku usaha merasa aman dari tindakan intimidatif. (Ay29)
