Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tak Berizin, Pihak Pengelola Mengaku Sudah Ada Koordinasi

1 min read

Galian C

Bone | Intipos.com – Sebuah alat berat jenis Excavator ditemukan beraktivitas di wilayah Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dan diduga aktivitas penambangan galian C.

Pantauan tim media pada Rabu (28/05/2025), terdapat beberapa dam truck keluar masuk mengakut tanah timbunan.

Kepala desa Tirong, Mulyati dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas tersebut. Namun kata dia, bahwa tanah timbunan itu untuk pembangunan pesantren.

Masih kata Kades, alat beserta lahan bukan milik pak Jaya, melainkan pemilik pesantren di Panyili.

Lebih lanjut kata dia, timbunannya juga tidak dijual akan tetapi untuk pembangunan pesantren, sehingga diizinkan.

Baca Juga  Kasus IPAL Disorot, Aktivis Curigai Tebang Pilih dalam Suspend Dapur MBG di Bone

“Seandainya dijual, saya tidak izinkan,” tegas Kades Tirong.

Sambungnya,“ informasinya dia punya izin alat. Untuk izin lokasi tidak ada,”

Hal senada juga disampaikan, Jaya selaku pengelola sekaligus pemilik Excavator. Material itu untuk penggunaan pribadi dan tidak dijual ke masyarakat.

“Saya pake untuk dilokasi pesantren ku sendiri,” jelasnya.

“Memang dulu itu sudah di tambang. Tapi untuk sekarang dari pada saya membeli timbunan lebih baik itu ku manfaatkan,” sambungnya.

Bahkan kata Jaya, sebelum beraktivitas sudah ada koordinasi ke Tipidter.

“Tapi Tidak ada saya bayar di Polisi e ndi, pa tidak dijual,” tegas Jaya.

Baca Juga  Tingkatkan Kewaspadaan dan Membantah Isu Miring, Karutan Klas I Labuhan Deli "Trolling" Blok Hunian

(Biro Sulsel)