Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Satlantas Edukasi Siswa SD di Bone, Tekankan Larangan Anak Mengendarai Motor dan Sepeda Listrik di Jalan Raya

1 min read

Bone | Intipos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar melalui program Police Goes to School. Pada Selasa, 21 April 2026, kegiatan ini digelar di SD Negeri 40 Maccope, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, Ipda Chandra Wijaya, bersama Kaur Mintu Ipda Ishak Yaqub, turun langsung memberikan pembinaan kepada para siswa. Edukasi ini mencakup pemahaman dasar tentang aturan lalu lintas, cara aman menyeberang jalan, hingga pentingnya disiplin saat berada di ruang publik.

Baca Juga  Kapolres Langkat dan Forkopimda Gelar Silaturahmi Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan program tersebut merupakan langkah preventif untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.

“Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menegaskan larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya karena belum memenuhi syarat usia dan keterampilan berkendara.

Dalam kesempatan itu, Satlantas juga menyoroti penggunaan sepeda listrik yang semakin marak di kalangan pelajar. Siswa diimbau tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya umum, melainkan hanya di area yang aman dan sesuai peruntukannya.

Baca Juga  Miris! MBG di Bone Diduga Picu Keracunan dan Sajikan Makanan Berulat, Ardy Baso Anas Bereaksi Keras

Melalui program ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, sekaligus memahami pentingnya mematuhi aturan demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Bone. (Rustan)