Rekomendasi DPRD Medan Terhadap LKPJ 2021 Kepada Kepala Daerah
1 min read
Rekomendasi DPRD Medan Terhadap LKPJ 2021 Kepada Kepala Daerah
MEDAN | Intipos.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepannya”, Selasa (26/04/2022).
Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., dan dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., unsur Forkopimda, pejabat tinggi dijajaran Pemerintah Kota Medan, serta para Anggota DPRD lainnya baik secara fisik maupun virtual.
Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepannya, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan ada dua hal pokok yang patut digaris bawahi.
“Yang pertama, hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan-catatan strategis yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, akan menjadi saran dan masukan bagi Pemerintah Kota Medan terutama dalam rangka lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang”. (01)
