Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polsek Besitang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja

2 min read
Polsek Besitang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja

Polsek Besitang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja

Langkat | Intipos.comPolsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di  Jl Medan – B Aceh  di Lingk VIII Kel Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat Sabtu( 7/10/2023) pkl 07.00 Wib

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH Menerangkan Pelaku penyalah guna narkoba jenis Ganja an :*I H.M* 29 Thn warga  Alamat Kampung Cibacang Kelurahan  Cimerang  Kecamatan Padalarang Bandung Barat Telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang disita dari Pelaku Berupa 1 (Satu) Lipatan kertas  yang  didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Ganja

Berawal dari Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite  SH pada hari Sabtu sekira pkl 00.10 Wib mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa  ada 1 (satu) orang  masyarakat yang sedang membawa  Narkotika jenis ganja dari daerah Bireun Aceh yang akan dibawanya pergi naik mobil penumpang  Bus  PMTOH dengan tujuan Bandung,

Baca Juga  Walkot Wesly Hadiri Pembukaan Penyusunan Fraud Risk Register Tahun 2026

 

 

 

 

 

Kemudian  Kapolsek Besitang Akp Trisno Carlos Sihite SH  memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang bersama Tim untuk merespon informasi tersebut.

Selanjutnya Kanit Res dan  Tim melakukan pencarian Mobil Penumpang Bus tersebut,

pada hari yang sama sekira pukul 06:00 Wib , Kanit Res dan Tim  melihat target (mobil penumpang Bus PMTOH) yang sesuai dengan informasi  dan selanjutnya di lakukan penyetopan kepada mobil Penumpang Bus Pmtoh tersebut, selanjutnya

di lakukan  upaya penangkapan dan Pemeriksaan  kepada 1 ( satu ) orang laki laki yang sesuai target  tersebut.

Baca Juga  Gubernur Bobby Nasution Ajak Provider Telekomunikasi Perluas Akses Internet hingga Daerah Terpencil Sumut

Dan di temukan 1(satu) lipatan kertas  yg di duga berisikan Narkotika jenis Ganja yang  berada di dalam tas sandang warna  Abu Abu merek Nike dan selanjutnya Kanit Res dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yg di temukan tersebut dan pelaku *I.H.M* mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang  di temukan di amankan  dan dibawa ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika dan akan  melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalah Gunaan Narkotika lainnya tutup Beliau. (Ay29)