Polisi ‘Bebaskan’ Terduga Pengguna Narkoba Setelah Beberapa Hari Diperiksa
3 min read
SIANTAR | INTIPOS.COM – Kedua pria diduga pengguna narkotika jenis shabu yang baru saja digerebek polisi dari kediamannya di Jalan Tombang, Timbang Galung, Siantar Barat, pada Rabu (27/7) Jam 14.00 Wib lalu, dikabarkan telah menghirup udara bebas. Setelah keduanya sempat ditahan beberapa hari oleh polisi yang menangkapnya.
Pasalnya, kedua pria yang diketahui abang beradik itu dicurigai memiliki sabu. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek dan melakukan penggeledahan. Namun, keduanya sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya terpaksa menyerah dan langsung dibawa pergi oleh petugas mengendarai mobil berwarna hitam.
Kecurigaan mulai timbul dari masyarakat. Bagaimana tidak, indikasi dugaan tangkap lepas menjadi persepsi liar lantaran kedua terduga dibebaskan tanpa syarat.
Kasat Narkoba Polres Siantat AKP Kristo Tamba, ketika dikonfirmasi membantah adanya dugaan tangkap lepas yang dipertanyakan kepadanya, “Kalau dari saya, yang pasti info ini tidak benar. Jadi, tolong dicek lagi, itu informasi dari lapangan mana, jadi bisa dipertanggungjawabkan?. Terima kasih,” Jawabnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/8) Jam 20.15 Wib.
Menurutnya, konfirmasi awak media yang menyebutkan bahwa kabar bebasnya kedua terduga pengguna narkoba tersebut telah merugikan pihaknya. “Maksud saya, biar besok dengar sendiri dari mulut si Sani (terduga) terkait info yang di tuduhkan ke kami, biar jelas pembuktian nya, jadi besok biar sama-sama kita pertemukan di kantor.
Biar jelas dan tidak ada persepsi-persepsi yang hanya dibuat-buat,” Jelasnya.
baca juga : Demi Kamtibmas, Forkopimda Malang Raya Gelar Silahturahmi Bersama Arek Malang
Dikatakannya, kalau tindakan yang dilakukan aparat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah tersebut ada diduga pelaku penyalahguna narkoba, maka dari itu orang yang diduga sebagai pelaku wajib diamankan dan diinterogasi di kantor, lalu statusnya bisa ditentukan oleh penyidik.
“Kan sudah di bilang tadi, pada saat kejadian, kami mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku penyalah guna tindak pidana narkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat. Dan kalau setelah itu, berdasarkan hasil interogasi oleh penyidik, terbukti atau tidak terbukti, baru akan kami tentukan statusnya orang yang kami amankan itu sebagai apa. Dan yang pasti tindakan yang kami lakukan masih berdasarkan aturan yang ada, dan yang pasti kami tidak akan dengan gampang nya menyebutkan status hukum org tanpa pembuktian yang jelas.
Sebelumnya, berbekal informasi dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Siantar berhasil menangkap abang beradik yang disebut pengguna narkoba.
Bahkan kejadian tersebut diwarnai ketegangan, setelah kedua yang diamankan merontah pasca dimasukkan kedalam mobil Avanza warna hitam milik petugas, Rabu (27/7) siang sekira jam 14.00 WIB.
Pantauan dilokasi, sebelum melakukan penangkapan, personel Narkoba Polres Siantar tersebut tampak lebih dulu mengamati aktifitas disana sembari menunggu didalam mobil kurang lebih 15 menit.
Saat melihat target diketahui berinsial J (30) marga Simanjuntak berada didalam rumah. Personel narkoba berpakaian preman berjumlah sekitar 5 orang langsung melalukan penggerebekan.
Kemudian memegang tangan J Simajuntak agar tidak kabur. Namun, walau sudah dipegang kuat petugas, J Simanjuntak merontah. Bahkan adiknya, S Simanjuntak yang didalam juga ikut melakukan hal yang sama.
baca juga : https://indocybernews.com/selamat-pengurus-smsi-siantar-simalungun-periode-2021-2026-resmi-dilantik/
Sekitar beberapa menit merontah bak orang kesurupan, petugas tetap memboyong keduanya untuk masuk kedalam mobil yang digunakan untuk memantau. Sedangkan petugas yang lainnya melalukan penggeledahan.
“Haduhh..Hademuhhh, ini kek mana ini pak,” ujar J Simanjuntak ketika sedang dimasukkan kedalam mobil. Ucapan J Simanjuntak pun kembali dibalas petugas.”Kalau nggak ada ngapain kek gitu kali kau,” timpalnya kembali.
Hingga akhirnya, J Simanjuntak yang diketahui sebagai Sopir panggilan dan adikknya S Simanjuntak pasrah lantaran merasa capek sudah teriak dan dibawa. Warga pun mengabadikan momen tersebut pakai ponsel.
“Kami tadi mau rekam, tapi nggak dikasih. Dimarahi kami sama polisinya, disuruh hapus, rame tadi koq yang merekam. Orang polisinya pun juga rame,” ujar lelaki berambut cepak, yakni warga sekitar lokasi.
Warga pun tak bisa membeberkan soal barang bukti milik kedua yang diamankan. Namun sempat melihat Sabu milik J Simajuntak ditelannya. Sedangkan bong atau alat hisap sabu dibuang adiknya, S simajuntak.
“Sabu ditelan kurasa. Sabu pakai plastik kecil, dimasukkan ke mulutnya. Terus adikknya buang alat kayak isap pakai pipet. Kurasa polisi sudah taunya itu mereka,” jelas warga yang tak ingin namanya dicantumkan.(red)
