Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polda Riau Diminta Tindak Tegas Aktivitas Arena Judi, di Plaza 88 Kota Pekanbaru

2 min read

PEKANBARU – Dugaan Praktik perjudian di gedung Plaza 88 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, bebas beraktivitas tanpa ada sedikitpun tersentuh oleh hukum. Sejumlah warga sekitar yang mengetahui hal itu, meminta agar aparat penegak hukum Polda Riau, segera melakukan tindakan tegas terhadap usaha ilegal tersebut.

Kepada wartawan, RD (51) merupakan warga sekitar yang identitasnya minta diinisialkan menuturkan, bahwa didalam Plaza 88 itu ada aktivitas sejumlah permainan judi seperti, mesin ketangkasan judi tembak ikan, slot bahkan kasino.

Dia menyebut, adapun pemilik dan bandar dari usaha ilegal itu diketahuinya berinisial TW. Dikatakannya, jika aktivitas perjudian itu tidak segera ditindak oleh aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, tentunya sangat mencederai citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal sebagai kota bertuah serta menjunjung tinggi terhadap nilai-nilai agama serta budaya.

Baca Juga  Oknum Polisi di Binjai Dilaporkan ke Propam Soal Dugaan Kepemilikan Senjata Api 

“Jika dibiarkan, tentu dapat menciderai citra Kota Pekanbaru. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, namun  juga menyangkut moral dan marwah daerah,”sebut RD, Senin (8/6/2026).

Dia menyebutkan, praktik perjudian itu tidak akan mungkin bebas beraktivitas tanpa adanya sedikitpun tersentuh oleh hukum jika tanpa adanya dugaan backup (dukungan), dari oknum-oknum yang berkepentingan meraup keuntungan. Parahnya lagi, aktivitas perjudian itu bahkan sampai pagi hari.

“Pasti ada oknum-oknum berkepentingan yang membekingi usaha ilegal (judi) itu. Untuk itu kepada aparat kepolisian jangan picing mata jika memang sudah mengetahui praktik perjudian di Plaza 88 tersebut,”sebutnya.

Baca Juga  Polsek Medan Tembung Luruskan Isu Viral: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Telah Sesuai Prosedur

Senada, WK (48) meminta kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan, Sik, MH agar segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan melakukan tindakan tegas terhadap pemilik arena judi tersebut.

Polisi harus mengedepankan kenyamanan masyarakat, bukan justru keresahan yang dialami masyarakat akan aktivitas arena judi tersebut seolah-olah indikasi pembiaran sehingga aparat penegak hukum picing mata.

“Tolonglah aparat penegak hukum pihak kepolisian, tindak tegas itu pemilik atau pun bandar judinya. Tolong ciptakan kenyamanan untuk kami masyarakat, bukan justru sebaliknya kami warga jadi resah. Kami yakin Ka Polda Riau, tidak akan memberikan sedikitpun ruang bagi para pelaku tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya di Kota Pekanbaru ini,”pungkasnya.