Pajak dan Perizinan Kilat Kuphi, Komisi 3 Gelar RDP
1 min read
Komisi 3 Gelar RDP
MEDAN | Intipos.com – Melanjutkan pembahasan terkait permasalahan dan penanganan banjir serta normalisasi sungai, Komisi 4 DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan OPD dan stakeholder terkait, Senin (08/12/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 4, Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., dan Sekretaris Komisi 4, Dame Duma Sari Hutagalung, serta dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Dalam RDP lanjutan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama OPD dan stakeholder terkait membahas evaluasi terhadap musibah banjir yang baru saja melanda beberapa kecamatan di Kota Medan. Rapat ini juga membahas terkait program dan kesiapan setiap OPD, mulai dari pencegahan, penanganan, proses evakuasi, sarana dan prasarana, serta solusi ke depan dalam menghadapi bencana banjir di Kota Medan.
Salah satu evaluasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, yakni menambah pengadaan perahu karet ukuran sedang dan kecil untuk mempermudah proses evakuasi dan menjangkau rumah warga yang berada di dalam gang, kemudian BPBD Kota Medan juga akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap wilayah yang rawan banjir, dan akan gencar melakukan sosialisasi terkait mitigasi bencana ke masyarakat. (01)
