Lapas Medan Gelar Razia Hunian Warga Binaan, Dukung Pemberantasan Penipuan Online
2 min read
MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan razia dan penggeledahan di kamar hunian warga binaan sebagai bentuk nyata pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Kegiatan razia dilaksanakan pada Rabu malam (15/10/2025), Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin melalui Kepala KPLP Rinaldo Adeta Noah Tarigan, serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Andik Ariawan, bersama jajaran staf pengamanan dan regu jaga.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, dengan sasaran utama barang-barang yang tidak sesuai ketentuan, termasuk alat komunikasi dan benda yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti penipuan daring (online scamming). Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 3 unit handphone, 3 buah headset, 3 unit charger, serta 1 bilah pisau rakitan. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung didata dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin melalui Ka. KPLP, Rinaldo Adeta Noah Tarigan menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Medan dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan praktik penipuan yang dilakukan dari dalam lapas.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Medan dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan praktik penipuan yang dilakukan dari dalam lapas. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan teknologi maupun tindak pelanggaran lainnya di lingkungan Lapas,” tegasnya.
Pelaksanaan razia ini juga menjadi langkah konkret menindaklanjuti sinergi antara Lapas Kelas I Medan dan Direktorat Siber Polda Sumatera Utara dalam upaya bersama memberantas jaringan penipuan daring yang melibatkan warga binaan. Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang menimpa pengusaha Rahmat Shah, ayah dari aktris Raline Shah, di mana dua pelaku diketahui merupakan narapidana yang sedang menjalani pidana di Lapas Tanjung Gusta Medan.
