Disorot Warga, Jembatan Proyek Rp16,5 Miliar Akhirnya Dibongkar, Kabid Enggan Menjawab Soal Pengawasan
2 min read
Bone | Intipos.com – Sorotan terhadap proyek jalan senilai Rp16,5 miliar di Desa Melle, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh PT Ridwan Jaya Lestari berujung pada pembongkaran jembatan yang sebelumnya dikeluhkan warga. Jembatan itu diduga menjadi penyebab munculnya genangan di kawasan permukiman saat debit sungai meningkat.
Pada tahap pengerjaan sebelumnya, elevasi atau konstruksi jembatan diduga tidak disesuaikan dengan kondisi dasar sungai. Akibatnya, aliran air diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan memicu genangan di permukiman warga ketika debit sungai naik.
Ironisnya, kondisi tersebut baru diperbaiki setelah menjadi sorotan publik. Padahal, proyek itu sebelumnya disebut berada di bawah pengawasan pengawas lapangan dan konsultan.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone, Jumran, membenarkan jembatan tersebut sedang dibongkar. Namun, ia menyebut pembongkaran dilakukan untuk menyesuaikan kembali konstruksi dengan kondisi dasar sungai.
“Sementara dibongkar untuk dipasang ulang dan disesuaikan dengan dasar sungai. Insya Allah aman,” kata Jumran, Jumat, 10 Juli 2026.
Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan dan pengawasan proyek. Sebelumnya, Jumran menyampaikan pekerjaan tersebut didampingi pengawas lapangan dan konsultan. Namun, jika konstruksi kini harus dibongkar dan disesuaikan kembali, mengapa kondisi tersebut tidak terdeteksi sejak awal pelaksanaan?
Saat dimintai penjelasan mengenai hal itu, Jumran hanya menjawab singkat, “Kita tunggumi saja hasilnya.”
Pertanyaan lanjutan mengenai efektivitas pengawasan juga tidak memperoleh jawaban. Ia tidak menanggapi saat ditanya apakah pengawas lapangan dan konsultan benar-benar melakukan pengawasan secara langsung, bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan, serta mengapa persoalan yang kini diperbaiki baru diketahui setelah pekerjaan berlangsung.
Minimnya penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab justru memperbesar tanda tanya publik. Jika memang pengawasan berjalan sesuai prosedur, mengapa penyesuaian konstruksi baru dilakukan setelah keluhan warga mencuat dan proyek menjadi sorotan? Hingga berita ini ditulis, pertanyaan tersebut belum dijawab oleh pihak Dinas BMCKTR Kabupaten Bone.
