Lamellong Desak Kacabjari Lapri Tuntaskan Kasus Proyek Irigasi Turucinnae
1 min read
LSM Lamellong
Bone | Intipos.com – Proyek pembangunan Jaringan Irigasi D.I Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang dikerjakan PT Atta Pratama pada 2021 lalu diduga bermasalah, dan sudah dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone pada hari Jumat 25 April 2025, lalu.
Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi membenarkan bahwa pengaduan tersebut secara tertulis sudah dimasukkan ke kejaksaan negeri Watampone.
Namun Kasus Proyek Irigasi Turucinnae ternyata sudah ditangani Kejaksaan cabang Lapri pada tahun 2022 lalu, jadi pasti berkasnya masih ada di sana, harap Kacabjari lapri segera di proses tuntas.
Kata Rusdi, sebagaimana diberitakan beberapa media sebelumnya bahwa proyek tersebut telah lama selesai pengerjaannya dan dananya telah dicairkan 100 persen oleh PT Atta Pratama, namun sebagai penanggung jawab ibu Idar tidak melakukan pelunasan material dan Upah kerja.
“jadi kemungkinan ada manipulasi Laporan pertanggungjawaban LPJ pada proyek tersebut, sehingga saya minta kepada kejaksaan negeri Watampone untuk melakukan pemeriksaan baik LPJ maupun fisik jadi harus kembali diselidiki besar dugaan ada perbuatan melawan hukum,” Jelas Rusdi
Sehubungan hal tersebut, pihak Kacabjari melalui stafnya dikonfirmasi pada Selasa (17/05/2025) kemarin, dia menuturkan akan menanyakan terlebih dahulu kepada Kacabjari.
“Nanti saya tanya ke Pak kacab dulu ya bagaimana perkembangannya, sudah sholat ashar saya info pak,”
Sampai berita ini dimuat pada Rabu 28 Mei 2025, pihak Kacabjari Lapri belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus proyek Irigasi Turucinnae.
(Rustan)
