Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Sudah Terbiasa dengan Siaran TV Digital
3 min read
Medan || Intipos.com – Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mengajak masyarakat propinsi ini sudah harus terbiasa dengan siaran TV Digital mengingat pada 2 November 2022, siaran TV Analog di Indonesia resmi dihentikan, lalu beralih sepenuhnya ke siaran TV Digital.
Kepada wartawan intipos.com di Medan, Selasa (14/6/2022) Baskami pada prinsipnya mengemukakan DPRD Sumut sejak awal mendukung program migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital atau Analog Switch Off (ASO) ini.
Menurutnya, kebijakan migrasi TV digital ini dapat memberikan tontonan yang berkualitas, baik secara gambar maupun konten bagi masyarakat. Dengan terbiasa menonton TV digital maka masyarakat sudah berada eksis dalam era teknologi digital yang sudah merambah kemana-mana.
“Saya berharap dengan posisi selaku Ketua DPRD Sumatera Utara bersama dengan anggota DPRD Sumatera Utara akan terus meminta Gubernur Sumatera Utara membantu dan berperan dalam proses peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini, agar menjangkau seluruh masyarakat di Sumatera Utara,” kata Baskami.
Sementara itu praktisi komunikasi Sumut Hafian Tan mengemukakan dari sejumlah paparan pihak Kemenkominfo maupun berbagai rujukan tergambar jelas siaran TV digital mengandung banyak keunggulan dan kelebihan yang dapat dinikmati masyarakat.
Dikemukakan bahwa TV Digital itu gratis, bukan streaming, bukan TV berbayar lewat berlangganan. “TVnya bisa pakai TV yang ada, antenanya bisa pakai yang ada, yang UHF. Namun, kualitasnya lebih bagus dari TV yang biasa kita lihat selama ini. Tidak berbintik. Program siaran akan banyak,” katanya.
Dia menambahkan bahwa TV digital ada banyak fitur-fitur tambahan yang tidak ada di TV analog misalnya Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat rencana acara, Early Warning System (EWS) untuk kebencanaan, dan parental lock.
“Fitur parental lock ini manakala ada konten yang tidak layak ditonton anak sesuai usianya, konten tersebut bisa dikunci dan tidak dapat ditonton anak-anak,” katanya.
Bila televisi di rumah sudah ada tuner standar DVBT2, tinggal lakukan pencarian ulang program atau sinyal. Ini artinya TV yang ada sudah TV Digital. “Kalau TV kita saat ini belum memiliki kemampuan menangkap sinyal TV Digital, diperlukan perangkat disebut Set Top Box (STB),” katanya.
Ia pun mengapresiasi upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) yang sudah memperkenalkan teknologi TV digital ke masyarakat.
Namun dikatakannya, hingga saat ini masih belum semua masyarakat yang paham apa itu TV digital terutama masyarakat di pedesaan dan kawasan-kawasan blank spot yang masih ada di Propinsi Sumatera Utara.
‘Saya berterimakasih kepada para wartawan yang sering sosialisasikan apa itu TV digital kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham dan bisa menggunakan TV digital dengan benar,’ ujarnya.
Dalam beberapa kesempatan, Kementerian Kominfo RI melalui situs-situs resmi Kemenkomifo, rutin mengedukasi masyarakat tentang migrasi TV analog ke TV digital.
Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, misalnya, belum lama ini menjelaskan, saat ini salah satu tugas Kemenkominfo adalah mengedukasi masyarakat tentang TV digital, tepatnya migrasi dari TV analog ke TV digital.
Oleh sebab itu masyarakat Sumatera Utara sudah bisa mencoba siaran TV Digital sekarang. Beberapa lembaga penyiaran juga sudah melakukan simulcast, yaitu bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analognya. Kualitas tayangan TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya sudah ada di wilayah Sumatera Utara. (zul)
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022
