Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gubernur Sumatera Utara Dukung Penuh Kesuksesan Migrasi TV Digital

2 min read

Medan || Intipos.com __ Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mendukung penuh kesuksesan migrasi TV digital sejalan komitmen pemerintah yang terus sosialisasi pada masyarakat untuk siap beralih ke siaran TV Digital tersebut.

Menjawab intipos.com, Selasa (14/6/2022) Gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat propinsi ini agar lebih serius mengikuti berbagai perkembangan yang ada agar migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital atau Analog Switch Off (ASO) ini berjalan sesuai perencanaannya.

Sebagaimana diketahui amanat Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam kluster penyiaran, tepatnya pasal 72 angka 8 menyatakan migrasi penyiaran televisi ke teknologi digital harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku.
Artinya, 2 November 2022, siaran TV Analog di Indonesia resmi dihentikan, lalu beralih sepenuhnya ke siaran TV Digital.
Gubernur mengakui peralihan atau migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini akan membuat efisiensi penggunaan spektrum frekuensi, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, peningkatan kualitas penyiaran, mempertahankan diversity of ownership, menumbuhkan industri konten atau diversity content.
Selanjutnya digital dividend untuk broadband, kebencanaan, public protection and disaster relief (PPDR); dan menyambut persaingan dunia penyiaran secara global, baik regional ASEAN maupun Internasional, dapat ditingkatkan.
Pengamatan wartawan intipos.com secara hakiki Sumatera Utara Siap Analog Switch Off (ASO).
Telah beredar luas informasi bahwa proses penghentian siaran TV Analog dilaksanakan dalam tiga tahap.
Tahap pertama penghentian pada tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau batas akhir, 2 November 2022. “Sekalipun batas akhirnya, 2 November 2022, Provinsi Sumatera Utara perlu mempersiapkan diri sejak sekarang,” kata sejumlah pengamat kemasyarakatan diantaranya Lifia Tan yang alumni Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Informasi yang diperoleh dari Pemprov Sumut bahwa Provinsi Sumatera Utara pada wilayah layanan yang masuk di tahap pertama ASO adalah Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai), Sumatera Utara – 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat).
Sedangkan di tahap kedua yaitu Sumatera Utara – 1 (Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi).
Dengan demikian, Sumatera Utara akan bermigrasi lebih awal dari batas akhir. Pada 25 Agustus 2022, Sumatera Utara sudah sepenuhnya beralih ke siaran TV Digital, karena siaran TV Analog sudah sepenuhnya berhenti.
Untuk itu Pemprov Sumatera Utara ikut membantu Kementerian Kominfo yang terus gencar melakukan Sosialisasi tentang siaran televisi digital baik melalui lembaga penyiaran, sosial media, iklan media luar ruangan maupun terjun langsung ke masyarakat.

Baca Juga  Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

Hal itu agar rencana peralihan TV analog ke TV digital dapat berjalan dengan lancar.
Gubernur Sumatera Utara mengimbau agar masyarakat di propinsi ini segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital.
“Siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” katanya. (zul)

#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022