Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kejari Langkat Geledah Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Smart Board

1 min read

 

Langkat | Intipos.comKejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smart Board. Penggeledahan dilakukan pada Kamis 11 September 2025.

 

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting dan berkas yang berkaitan dengan proyek pengadaan Smart Board. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejari untuk memperdalam penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi.

 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mapancas Kabupaten Langkat menyambut baik langkah tegas aparat penegak hukum tersebut. Namun, mereka menegaskan agar penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaksana proyek, tetapi juga menelusuri sejak tahap perencanaan awal.

Baca Juga  Audiensi Forwakum Asahan-Tanjung Balai, Bupati Taufik Tekankan Profesionalisme Pers dan Sinergi Daerah

 

“Kami menduga kuat bahwa praktik korupsi dan gratifikasi terjadi bukan hanya pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak proses perencanaan kegiatan proyek ini. Karena itu, Kejari Langkat harus mengusut tuntas agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Ketua DPD Mapancas Langkat (Ahmad zulfahmi fikri).

 

Ia menambahkan, korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. “Dana pendidikan seharusnya dipakai untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan untuk memperkaya segelintir oknum,” ujarnya.

 

Hingga kini, Kejari Langkat masih memeriksa sejumlah dokumen dan saksi terkait dugaan kasus korupsi Smart Board tersebut. Pihak kejaksaan memastikan akan mengumumkan perkembangan hasil penyidikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan. (Ay29)

Baca Juga  Bobby Nasution Dorong TVRI Sumut Perkuat Siaran Budaya dan Pembangunan Daerah