Kasus Pencurian Diungkap Polsek Salapian, Dua Pelaku Diamankan
2 min read
LANGKAT | Intipos.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Lau Tepu B, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Senin (15/12/25)
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berinisial SYP mendapati rumah keluarganya dalam kondisi tidak wajar, dengan pintu belakang serta jendela rumah terbuka.
Setelah melakukan pengecekan ke dalam rumah, korban mengetahui bahwa satu unit sepeda motor Honda CBR Old 150 cc dan satu pucuk senapan angin telah hilang. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela samping yang dirusak atau dicongkel.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp8,5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa langsung memerintahkan Unit Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pada Minggu, 14 Desember 2025, polisi mengamankan seorang pria berinisial RST alias R di wilayah Paya Bamban, Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian. Selang beberapa waktu kemudian, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial RP alias Y di sebuah warung di kawasan Simpang Namo Datok, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Salapian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan satu pucuk senapan angin.
Pihak kepolisian menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Ay29)
