Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Janjikan Bisa Lolos TNI, CL Peras Korbannya 50juta

2 min read
Janjikan Bisa Lolos TNI, CL Peras Korbannya 50juta

Janjikan Bisa Lolos TNI, CL Peras Korbannya 50juta

Langkat || Intipos.com – Para pelaku kejahatan penipuan saat ini seperti tidak kehabisan ide untuk dapat mengelabui masyarakat lewat berbagai cara seperti yang terjadi pada Abdula warga dusun IX pekan Bukit selamat Desa Bukit selamat Kec Besitang.

Hal ini diketahui dari keterangan Tertulis Kasi Humas Polres Langkat Polda Sumut AKP S. Yudianto yang menenangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 3(tiga) Januari 2023 sekira pukul 14:00 WIB telah terjadi pertemuan pelapor, saksi dan terlapor di rumah saksi Rarti Ambar Wulan di Dusun lX pekan Bukit selamat Desa Bukit selamat kec Besitang, kemudian CL (45) (terlapor) mengatakan bahwasanya ia bisa mengurus dan memasukan anak dari Korban menjadi Bintara TNI AL di Aceh.

Merasa tergiur langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA , SKHU , SKCK dan akte kelahiran semuanya asli atas nama Gunawan,setelah menyerahkan berkas terlapor meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah).

Baca Juga  Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selanjutnya pelapor pada pukul 19:30 wib mentrasfer sebanyak Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan pada hari Rabu 04 Januari 2023 pukul 07.30 wib mentransfer sebanyak Rp 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) lalu pada hari Kamis 05 Januari 2023 pukul 06:10 Wib mentransfer sebanyak Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) semuanya ditransfer ke rekening bank BNI terlapor C.L(45) melalui banking pelapor, kemudian terlapor menjanjikan kepada pelapor bahwa tanggal 10 januari 2003 anaknya akan diberangkatkan ke lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan namun hingga saat ini terlapor hilang kontak.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp.50. 000.000 (limapuluh juta rupiah) merasa keberatan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besitang.

Baca Juga  28 Tersangka Diringkus Polres Binjai Dalam Operasi Antik Toba 2026 !

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Besitang Polres Langkat AKP Trisno Carlos Sihite, S.H memerintahkan Kanit reskrim untuk penyelidikan dan pengungkapan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa pada selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 10:00 wib ,C.L (45) terduga pelaku Penipuan di dusun IX pekan Bukit selamat Desa Bukit selamat Kec besitang , berada di Km 19 Binjai timur selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Besitang IPDA W Situmorang bersama tim melakukan pencarian ke tempat yang di maksud dan ekira pukul 20:00 pelaku berhasi ditangkap.

Kemudian Kanit dan Tim membawa Pelaku ke Polsek Besitang guna proses Hukum lebih lanjut. (Ay29)