Harianto Pertanyakan Penanganan Kasus Pengrusakan di Polsek Sunggal Terkesan Ngambang
1 min read
Harianto Pertanyakan Penanganan Kasus Pengrusakan di Polsek Sunggal Terkesan Ngambang
Medan || Intipos.com – Seorang advokat Harianto Ginting AMd SH mempertanyakan penanganan perkara kasus pengrusakan mobilnya di Polsek Sunggal yang dirasakannya terkesan mengambang.
Kepada wartawan, Kamis (1/6) warga Binjai ini berharap perkara ini dituntaskan segera sesuai program Polri presisi di bawah kepimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegakkan hukum seadil-adilnya.
Dijelaskan Harianto kasus bermula pada 15 Mei 2020 di Jalan Abdul Hakim Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang mobilnya dirusak oleh diduga preman bayaran. Harianto pun melapor ke Polsek Sunggal.
Awalnya penanganan perkara lancar dan tidak sampai satu bulan tersangka ditangkap sebanyak tiga orang.
Namun, setelah ditangkap para tersangka dijamin oleh keluarganya. “Penyidik mengatakan ada penangguhan kepada para tersangka ini, “jelas Harianto
“Setelah dilakukan penangguhan, diberikan SP2HP, tetapi sampai saat ini tidak ada kabar dan saya sebagai korban juga sudah beberapa kali melakukan koordinasi kepada pihak terkait, seperti siwas, Kabid Propam dan Kapolda, melalui uWhatsApp, hanya mendapat jawaban ‘nanti kita cek’,” jelasnya.
“Saya selaku korban sangat kecewa dengan penanganan perkara yang saya laporkan sejak bulan Mei tahun 2020 sampai saat ini,” lanjutnya seraya berharap pihak penegak hukum hendaklah serius menangani kasus ini dan tidak diintervensi oleh pihak manapun termasuk kemungkinan preman-preman bayaran oknum pengusaha.
Sementara itu, Kabid Propram Polda Sumut Kombes Pol Didung Adijono SIK ketika dikonfirmasi awak media terkait kejadian ini mengatakan, “Terimakasih informasinya nanti akan kami cek penanganan perkaranya,” katanya. Kamis (01/06/23). (Ay29)
