Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Perampok Modus Ajak Kencan Sesama Jenis Ditembak Polisi

2 min read

MEDAN – Kepolisian berhasil membongkar sindikat perampok yang diduga menjebak korbannya melalui aplikasi kencan sesama jenis, Grindr.

Dua tersangka ditangkap terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak, red) di kedua kakinya karena berusaha kabur dan melawan ketika ditangkap. Komplotan itu telah beraksi di puluhan lokasi kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, kedua tersangka berinisial WP (28) dan S (31). Keduanya ditangkap dalam operasi yang dilakukan Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang datang ke sebuah rumah di Jalan Pimpinan Gang Mawar, Kecamatan Medan Perjuangan pada Kamis (30/7/2026), untuk menemui seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi Grindr.

Namun, sesaat setelah bertemu, korban didatangi sekelompok orang yang menuduhnya sebagai pengedar narkoba. Tak hanya itu, korban juga dituduh hendak melakukan hubungan sesama jenis sambil direkam dan diancam akan diarak keliling kampung.

Baca Juga  Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Wabup Rianto Harap Rasa Aman dan Ramah Bagi Anak Terwujud di Asahan

Dalam kondisi tertekan, korban diduga dianiaya hingga mengalami sejumlah luka. Para tersangka kemudian merampas satu unit iPhone 15 serta uang tunai Rp350 ribu milik korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata AKBP Adrian, Selasa (4/8/2026)

Tersangka pertama, lanjut Kasat, ditangkap pada Sabtu (1/8/2026) dini hari. Dia mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama sejumlah rekannya.

Selanjutnya, pada Minggu (2/8/2026) malam, polisi kembali menangkap tersangka lainnya.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur, kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Wabup Asahan Hadiri Penutupan Pekan PRSU ke-50 Tahun 2026

Dari pemeriksaan, polisi menduga sindikat tersebut telah menjalankan modus serupa di banyak lokasi.

“Salah satu pelaku bahkan mengaku baru bergabung pada Juni 2026, namun telah ikut dalam 21 aksi di sejumlah rumah sewa yang dijadikan lokasi penjebakan korban,” katanya.

Selain merampas telepon genggam dan uang tunai, pelaku juga diduga menggunakan data pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online hingga puluhan juta rupiah.

AKBP Adrian mengungkapkan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga jumlah tempat kejadian perkara (TKP) mencapai sekitar 30 lokasi. Polisi juga masih memburu sejumlah anggota komplotan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengungkapan ini, lanjutnya menerangkan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta.