Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dugaan Penyimpangan Proyek Cetak Sawah di Bone Masuk Penyelidikan Kejari

1 min read

Bone | Intipos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone mulai mendalami dugaan permasalahan dalam proyek Cetak Sawah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong pada Maret 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek cetak sawah tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengaduan kepada Kejari Watampone pada Jumat, 27 Maret 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek cetak sawah tahun 2025.

Baca Juga  Bung RA Dukung Kemenangan Kontingen FASI BKPRMI Langkat di Tingkat Sumut

“Benar, kami telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Watampone terkait dugaan permasalahan pada proyek cetak sawah tahun 2025,” kata Rusdi.

Kuasa Hukum LSM Lamellong, Fahri Bibi Syahputra, mengungkapkan perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut. Menurut dia, pihak kejaksaan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Kejaksaan Negeri Watampone sementara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan dokumen-dokumen dari instansi terkait untuk mendalami laporan yang telah kami sampaikan,” ujar Fahri, Ahad, 21 Juni 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai hasil penyelidikan maupun tanggapan atas dugaan yang dilaporkan tersebut.

Baca Juga  Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Polri kepada Masyarakat

(Rustan)