9 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dewan Pers Verifikasi Faktual Kantor Media Online Intipos.com

2 min read
Dewan Pers Verifikasi Faktual Kantor Media Online Intipos.com

Dewan Pers Verifikasi Faktual Kantor Media Online Intipos.com

INTIPOS | MEDAN – Dewan Pers verifikasi faktual kantor Media Online Intipos.com. Tim dari perwakilan Dewan Pers, Ahmad Djauhar melakukan kunjungan ke Kantor Redaksi Intipos.com di Jalan Intertip, Komplek Wartawan, Medan, Rabu (16/9/2020).

Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi secara faktual kantor berita media online Intipos.com.

Pada kunjungannya tersebut, Ahmad Djauhar didampingi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Ir Zulfikar Tanjung dan Sekretaris SMSI Sumut, Erris Julieta Napitupulu, diterima langsung oleh Pimpinan Umum media online Intipos.com, Irwansyah dan beberapa staff redaksi lainnya.

Ahmad Djauhar mengungkapkan, verifikasi perusahan pers ini bertujuan untuk menjamin masyarakat mendapatkan berita yang benar dan berkualitas dari perusahaan pers itu sendiri. Sehingga ketika perusahaan pers itu sudah terverifikasi, memiliki nilai lebih di masyarakat.

Baca Juga  17 Kodim di Wilayah Kodam V/Brawijaya Siap Sukseskan Program Dapur Sehat

baca juga : Bupati Surya Melantik Jhon Hardi Sebagai Sekda Asahan

“Dengan adanya verifikasi ini, kita (Dewan Pers) bisa memberi perlindungan dari sisi hukum dan bisnisnya,” katanya.

Sementara, Pimpinan Umum media online Intipos.com, Irwansyah mengungkapkan rasa syukurnya atas kunjungan Dewan Pers di kantor redaksi Intipos.com.

Dewan Pers Verifikasi Faktual Kantor Media Online Intipos.com
Foto bersama staft dan redaktur media intipos.com dengan perwakilan dewan pers

Ia juga berkomitmen untuk tetap menjaga independensi wartawan dan meningkatkan kesejahteraan wartawan.

“Ini amanah publik wujud dari UU Pers 40 tahun 1999, sehingga tak bisa ditawar tawar lagi bagi industri pers khususnya intipos.com,” kata Irwansyah.

Baca Juga  Pemerintah Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap Gelar Upacara Rutin dan Rayakan Ulang Tahun Kades ke-52

baca juga : https://siberindo.co/16/09/2020/icw-minta-dewas-rekomendasikan-pengunduran-diri-ketua-kpk/

Verifikasi faktual ini meliputi legalitas media, isi pemberitaan, adanya penanggungjawab redaksi yang jelas, bukti kemampuan finansial untuk menggaji jurnalis secara layak, adanya kode etik, pedoman perilaku dan lain lain.

Sebelum ke kantor redaksi Intipos.com, Dewan Pers juga turut memverifikasi faktual media Mimbar Umum di Jalan Pancasila No.2, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Kota Medan.(Red)