16 Januari 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Aspal di Atas Air? Pengaspalan Jalan Langsat Watampone Tuai Sorotan

2 min read

Bone | Intipos.com – Pengaspalan di Jalan Langsat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilakukan pada Minggu malam (14/12/2025) tersebut dilaksanakan saat badan jalan masih terdapat genangan air, kondisi yang dinilai mengabaikan prinsip dasar pekerjaan konstruksi jalan.

Pelaksanaan pengaspalan di atas permukaan basah tersebut dikhawatirkan hanya akan menghasilkan perkerasan semu yang tampak baik di awal, namun berpotensi cepat rusak dan kembali membebani anggaran perbaikan di kemudian hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengaspalan tersebut dikerjakan oleh CV Ilham Jaya Anugrah dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Secara teknis, pengaspalan jalan mensyaratkan permukaan dalam kondisi kering, bersih, dan stabil. Kehadiran air pada permukaan jalan dapat menghambat daya rekat antar lapisan aspal, menyebabkan pemadatan tidak optimal, serta mempercepat terjadinya kerusakan dini seperti pengelupasan, retak, hingga lubang.

Baca Juga  TMI Kubu Raya Hadir untuk Petani, Kelompok Tani Suka Maju Terima Bantuan Alsintan

Mengacu pada spesifikasi teknis pekerjaan jalan Bina Marga, permukaan yang akan diaspal wajib bebas dari air. Oleh karena itu, pengaspalan yang tetap dilakukan saat genangan masih terlihat jelas patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang menjadi dasar kontrak pekerjaan.

Salah seorang warga yang melintas di lokasi dan mengaku pernah bekerja di proyek pengaspalan menyampaikan bahwa pekerjaan semestinya dihentikan hingga kondisi permukaan benar-benar kering.

Warga tersebut juga menambahkan bahwa pada sore hari sempat turun hujan meski singkat namun cukup deras, sehingga membasahi hampir sepanjang ruas jalan yang dikerjakan.

Kondisi ini sekaligus memunculkan tanda tanya besar terkait fungsi dan peran pengawas proyek, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai standar, bukan sekadar mengejar progres fisik.

Baca Juga  Bola Soba Terbengkalai, Publik Pertanyakan Integritas Pemerintah dan APH

Sementara warga lain, Ari mengatakan, bahwa kualitas infrastruktur jalan tidak boleh dikompromikan oleh cuaca, tekanan waktu, maupun kepentingan tertentu.

“Setiap pihak yang terlibat wajib mematuhi standar teknis dan bertanggung jawab atas mutu pekerjaan yang dihasilkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis harus diperbaiki sesuai ketentuan kontrak.

“Jika tidak sesuai spesifikasi, maka wajib diperbaiki atau dibongkar,” tegas Ari

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa pengaspalan pada permukaan basah membuat aspal tidak dapat melekat secara optimal.

“Lapisan air menciptakan penghalang fisik antara aspal dan permukaan jalan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas BMCKTR Kabupaten Bone, H. Azkar, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak pelaksana proyek juga belum memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan pengaspalan tersebut. (Rustan)