Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ciptakan Kondisi Kondusif, Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba

2 min read

MEDAN – Markas sarang narkoba di Jalan Denai GG Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, digerebek personel reskrim Polsek Medan Area. Dalam operasi itu satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan para pelaku lainnya berhasil kabur.

Kapolsek Medan Arae, AKP M Ainul Yaqin SIK, MH, yang mengkomandoi operasi penggerebekan itu mengatakan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), pada Kamis (30/4/2026) sore, dilakukan untuk menciptakan serta memelihara situasi yang kondusif diwilayah hukum Polsek Medan Area. Sehingga masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman dilokasi tempat tinggalnya.

Setibanya dilokasi, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan pembersihan barak-barak narkoba yang telah meresahkan warga. Melihat kedatangan polisi, sekelompok orang berlarian dari salah satu rumah dan akhirnya seorang pria dewasa berinisial RTL (55) warga Jalan Rawa GG Pertama, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, berhasil diamankan petugas dari dalam rumah tersebut.

Baca Juga  Bobby Nasution Puas, Koordinasi Ketenagakerjaan Sumut Solid di Bawah Fasilitasi Kadisnaker Yuliani Siregar

Didalam rumah itu, polisi menemukan barang bukti empat alat hisab sabu, satu plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu, enam mancis, dan empat pipa kaca.

Kepada polisi RTL, terduga pelaku mengakui jika dirinya sebagai penjaga tempat pemakaian sabu dan mematokkan bandrol dengan tarif, 1 bong disewakan seharga Rp 4000, rupiah.

Selain itu, ditempat lain lokasi yang sama, polisi kembali menemukan beberapa alat hisab sabu, plastik klip kecil, mancis, jarum dan 2 palstik klip kecil yg berisikan sabu dan palastik klip sedang.

Baca Juga  Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

“Seorang pria berinisial RTL terduga pelaku, sudah diamankan berikut barang bukti yang ditemukan dilokasi dan kini dalam proses penyidikan. Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), akan dilakukan secara rutin untuk menciptakan serta memelihara situasi yang kondusif diwilayah hukum Polsek Medan Area,”ujar Kapolsek Medan Arae, AKP M Ainul Yaqin, Sabtu (2/5/2026).