Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Aksi Anarkis Supporter PSM di Kantor Gubernur Resmi Dilaporkan di Polrestabes

1 min read

MAKASSAR | Intipos.com – Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (05/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar.

Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

Baca Juga  Miris! MBG di Bone Diduga Picu Keracunan dan Sajikan Makanan Berulat, Ardy Baso Anas Bereaksi Keras

Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar. “Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.

Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.