Eksplorasi Pertambangan Ilegal di Madina Sulap Sawah Jadi Kawah
2 min read
Eksplorasi Pertambangan Ilegal di Madina Sulap Sawah Jadi Kawah
Mandailing Natal | Intipos.com – Eksplorasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan daerah aliran sungai batang gadis, Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, dinilai merusak lahan pertanian dan dikhawatirkan berdampak rawan bencana alam.
Pantauan Intipos.com di lokasi, lahan yang dulunya sawah kini disulap menjadi lokasi eksplorasi pertambangan hancur secara fisik. Hasil galian seperti sertu dan batu koral tampak menggunung seperti kawah.
Kemudian, para pekerja tambang menguras sumber daya mineral menggunakan mesin dompeng yang kemudian diayak menggunakan alat manual untuk menyaring emas.
Dampak eksplorasi itu menciptakan beberapa titik bekas coran pertambangan dan kubangan kawah menyelimuti areal pertanian. Ironisnya, ketika sumber mineral disedot dari dalam bumi, suara bising mesin dompeng menggema mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sementara, seorang warga yang bermukim tak jauh dari lokasi eksplorasi mengaku bahwa areal pertambangan tersebut sempat digerebek polisi lantaran tidak punya izin resmi, namun setelah beberapa saat aktivitas pertambangan itu beroperasi kembali.
“Ini pekerjanya mayoritas bukan warga sini, tapi kebanyakan datang dari daerah luar. Yang kami sesalkan kenapa bisa mereka beraktivitas menambang emas itu sementara izin resminya tidak ada,” ucap warga setempat saat ditemui tak jauh dari lokasi eksplorasi, Selasa (18/6/2024).
Dijelaskannya, akibat dampak dari eksplorasi tersebut dikhawatirkan akan mengakibatkan bencana suatu waktu, melihat secara fisik area lahan yang terbilang luas sudah berubah bentuk menjadi areal pertambangan, apalagi lokasinya beberapa meter dari daerah aliran sungai (DAS).
“Sebenarnya kita sangat keberatan, karena kampung kami seperti dijajah. Memang benar lahan sawah itu sudah dibeli, tapikan akibat penyalahgunaan lahan itu berdampak kepada masyarakat seperti kami, jika terjadi bencana alam siapa yang harus bertanggung jawab?,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Faloh ketika dikonfirmasi soal aktivitas eksplorasi pertambangan ilegal mengaku sudah koordinator bersama forkopimda.
“Kalo mau tau dudk persoalannya maen kekantor hari selasa atau rabu biar tau secara keseluruhan keinginan warga kotanopan pada saat hearing atau dengar pendapat di kantor bupati dan polsek yg sudah kami laksanakan bersama forkopimda,” jawab Kapolres via pesan WhatsApp. (Srgh)
