15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diberikan Izin, Puluhan Stand Bazar Berdiri Kokoh Selimuti Kantor Dispar

2 min read
INTIPOS | PEMATANG SIANTAR – Merebaknya pandemi Covid-19 menjadi pukulan keras bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah menjadi penopang perekonomian tanah air.(puluhan stand bazar berdiri kokoh) 
Namun, ada saja cara bagi pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya dengan berbagai dalih meskipun harus beradaptasi dengan segala perubahan dan memanfaatkan kesempatan yang ada.
Padahal, kota pematangsiantar masih berstatus zona merah. Tapi, pengimplementasian perwal 19/2020 yang ditandatangani walikota siantar, Hefriansyah, sejak Juni lalu dinilai tak reaktif sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Panitia penyelenggara Bazar, Fitra, saat ditemui di tempat usahanya di Jalan Jawa, berdalih bahwa pembukaan stand bazar yang digarapnya guna membantu pelaku UMKM dalam menopang ekonomi dan telah memdapatkan persetujuan dari sejumlah pihak.
“Intinya kita membantu pedagang karena sudah banyak yang gulung tikar. Memang dimasa gugus tugas ini agak sulit mendapatkan izin keramaian,” kata Fitra seraya menyembunyikan kegelisahannya.
Lebih lanjut dijelaskannya, awalnya pihaknya melayangkan surat permohonan ke dinas perizinan dan dinas pariwisata untuk menggelar bazar dengan tujuan menyelamatkan para pelaku UMKM dari keterpurukan akibat terdampak Covid-19.
Dalam surat permohonan itu, disetujui pelaksanaan bazar selama 10 hari kedepan mulai hari ini, tertanggal 11-20 September mendatang. Dengan jam operasional mulai pukul 16.00 Wib sampai Pukul 23.00 Wib tiap harinya.
“Sudah bang, sudah ada izinnya dari gugus tugas, dari pihak kepolisianpun sudah kita terima.
Pertama mau kita adakan dari jam 11.00 sampai jam 23.00 wib, tapi tidak bisa, setelah rapat akhirnya disetuji dari jam 16.00 sampai jam 23.00 wib,” ujarnya.
Ia juga berdalih pembukaan bazar yang mengusung tema Festival Kuliner & Asesories/Souvenir Sekaligus Donasi Amal Peduli Gunung Sinabung di pelataran parkir kantor dinas pariwisata itu karena kecemburuan terhadap pemerintah yang lebih memperioritaskan pembukaan mall dan pajak meskipun ditengah pandemi.
“Memang zona merah, tapikan sektor wisata sudah dibuka kembali, kalau mau konsisten kenapa mall dan pajak masih tetap buka? Seharusnya kan ditutup juga. Kita memang murni mau membantu pedangang yang mau bangkrut,” dalihnya kepada awak media.
  • Puluhan Stand Bazar
Inipun, sambung Fitra, kami laksanakan karna banyak pedagang yang mengadu sama kami selaku Perhimpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (PPPI) untuk melakukan kegiatan-kegiatan event seperti ini.
Untuk antisipasi, kita selalu tekankan agar pedagang selalu patuhi protokol kesehatan terlebih sektor kuliner, karna dimana-mana kulinerkan memang selalu ramai.
Setelah kita konfirmasi, dari pihak pemberi izin hanya menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Yah kalau hanya itu bisalah kita sanggupi,” terangnya.
Sementara, fakta dilapangan tidak seperti yang dikatakan penanggung jawab penyelenggara bazar tersebut, salah satu stand kuliner telah buka diluar jam kesepakatan yakni pukul 13.00 Wib, bahkan ditemukan beberapa pengunjung tidak melanggar protokol kesehatan saat menyatroni lokasi event.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut