16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polsek Dan Koramil Pringkuku Pacitan Bersinergi Gelar Operasi Yustisi

1 min read

INTIPOS | Pacitan – Perayaan pergantian tahun 2022 tinggal menghitung hari saja, untuk antisipasi lonjakan kasus positif covid 19 di Kecamatan Pringkuku, Polsek dan Koramil bersinergi melakukan operasi yustisi di Pasar Desa Ngadirejan.

Hal tersebut di lakukan agar masyarakat tetep waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan serta disiplin 5 M, walau ada kelonggaran pada perayaan libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat jangan sampai terlena, karena covid masih ada serta belum sirna.

“Hari ini kami dari Polsek bersama Koramil Pringkuku melakukan operasi yustisi dan memberikan imbauan lepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun  2022 nanti, ini demi kebaikan bersama,”ujar Iptu Muh Ali Kapolsek Pringkuku, Selasa (28/12/2021).

Selain memberikan imbauan, petugas juga merazia pengunjung pasar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, petugas memberikan hukuman fisik dan di harapkan selalu disiplin 5 M.

“Bagi warga pengunjung pasar yang tidak memakai masker kita beri tindakan dan di minta agar tetap patuhi prokes,agar semua terap sehat,”ungkapnya.

“Dan operasi yustisi ini akan terus dilakukan selama libur Natal dan Tahun Baru, nanti tidak hanya di pasar-pasar saja namun ke objek-objek wisata yang ada di Kecamatan Pringkuku,”tandasnya.(tyo)