15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kejaring Provost Tidak Bermasker, Anggota Polres Pacitan Diganjar Push Up Dan Bersihkan Lingkungan

2 min read

INTIPOS | PACITAN – Sebagai upaya percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19, Polres Pacitan melalui Propam Polres melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak menggunakan Masker di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Pacitan.

Razia sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan pada pintu masuk Mapolres, Satpas dan Samsat Polres Pacitan

Penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan dalam rangka instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pendisiplinan Wajib Menggunakan Masker Di Lingkungan Polri pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020.

baca juga : Polsek Donorojo Pacitan Bersama Anggota Koramil Sosialisasikan Jatim Bermasker

“Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka kita tertibkan terlebih dahulu baik personil Polri maupun ASN Polri,”jelas Kasi Propam Polres Pacitan Ipda Suyitno, Selasa (18/08/2020).

Selain itu, Propam Polres Pacitan menindak lanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan. Kecuali yang melaksanakan Ishoma baru masker boleh dilepas.

”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, Bagaimana mau menerapkannya ke masyarakat. Bahkan ada sanksi untuk personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya

Menurutnya. Salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah penggunaan masker dalam beraktivitas baik di dalam ruangan maupun ditempat lainnya, razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik diruangan kerja maupun ditempat lainnya.

“Kita telah laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Pacitan. Dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan satu dan dua personil yang melanggar. Langsung diberikan peringatan dan tindakan. Namun secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib,”tandasnya.(tyo)