Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemko Medan Terus Gencar Tertibkan Cafe

2 min read

MEDAN | INTIPOS.COM –  Pemerinta Kota (Pemko) Medan Provinsi Sumatera Utara terus gencar menertibkan cafe-cafe yang tidak disiplin mematuhi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Sebagaimana pada Kamis (1/7/21) malam Tim Gabungan Pemko Medan yang ditanggungjawabi langsung Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menertibkan cafe-cafe yang berlokasi di Jalan HM Joni.

BACA JUGA :https://indocybernews.com/polres-batubara-bersama-forkopimda-ikuti-upacara-virtual-hari-bhayangkara/

Komitmen dan ketegasan tim gabungan tersebut dilakukan Pemko Medan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di kota Medan yang intinya merupakab salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus di masa pandemi ini.

Sejumlah pegunjung cafe yang masih melakukan makan dan minum di tempat tersebut terpaksa harus dibubarkan karena telah melewati batas waktu yang diizinkan yaitu pukul 20.00 WIB berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/5352.

BACA JUGA : https://intipos.com/police-race-langkat-naik-pangkat-kapolres-dukung-personil-berprestasi/

Salah satu cafe yang pengunjungnya dibubarkan ialah Cafe Vidha Coffee House sebab ketika petugas mendatangi cafe tersebut ternyata di dalam cafe masih terdapat banyak pengunjung yang masih makan dan minum di tempat.

Baca Juga  Semarak Dies Natalis UNA Ke 40 ,Wagubsu Bersama Forkopimda Asahan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai

Secara santun sesuai standar operasi dan prosesur petugas meminta para pengunjung untuk membubarkan diri, tidak hanya itu saja petugas juga menegur pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Sedangkan kepada pemiliki cafe, petugas memberikan teguran keras agar tidak lagi memberlakukan layanan makan dan minum di tempat di atas pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA : https://intipos.com/hari-pertama-ppkm-darurat-kapolri-tinjau-penyekatan-hingga-vaksinasi-massal/

Pemilik cafe juga diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan sebagai bukti bahwa apabila ke depan masih tetap tidak mematuhi peraturan maka petugas akan melakukan penyegelan.

Tidak hanya di Jalan HM Joni saja, petugas juga mendapati cafe yang masih ramai pengunjung antara lain di Mangat Kupi Jalan Air Bersih, padahal saat itu sudah hampir pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Walkot Wesly Resmi Tutup MTQN ke-58 Tingkat Kota Siantar

Di tempat ini petugas juga memberlakukan hal yang sama dengan meminta para pengunjung yang masih makan dan minum di tempat untuk membubarkan diri serta menegur pengelola cafe.

Seperti biasa, sebelum melakukan patroli petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kominfo dan Dinas Pariwisata Kota Medan ini serta dibantu aparatur TNI dan Polri melakukan apel bersama di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Effendi Sinaga.

BACA JUGA : https://intipos.com/panglima-tni-dan-kapolri-tinjau-vaksinasi-masal-di-sugbk/

Kepada personil dirinya mengingatkan agar melaksanakan tugas PPKM Mikro dengan semangat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kota Medan.

 

“Himbau masyarakat untuk patuh terhadap prokes, serta ingatkan masyarakat untuk membatasi kegiatan sampai pukul 20.00 WIB, “pesanya.