Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Debitur Perumahan Subsidi di Bone Mengaku Tak Pernah Terima SBUM Rp4 Juta, Muncul Dugaan Dana Tak Disalurkan

2 min read

Ilustrasi

Bone | Intipos.com – Dugaan tidak disalurkannya Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) senilai Rp4 juta kepada sejumlah debitur rumah subsidi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin menguat.

Sejumlah debitur mengaku tidak pernah menerima bantuan pemerintah tersebut, meski dalam dokumen pembiayaan mereka tercatat sebagai penerima. Bahkan, ada yang menyebut dana sempat masuk ke rekening, tetapi tidak dapat ditarik karena berstatus terblokir.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penyaluran bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus memicu dugaan adanya praktik yang berpotensi merugikan konsumen. Sorotan mengarah kepada pihak pengembang (developer) maupun bank penyalur yang dinilai tidak memberikan penjelasan kepada nasabah sejak proses akad kredit.

Salah seorang debitur yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku baru mengetahui adanya program SBUM setelah isu tersebut mencuat ke publik. Selama lebih dari lima tahun menempati rumah subsidi yang dibelinya melalui fasilitas kredit perbankan, ia mengaku tidak pernah menerima ataupun memperoleh penjelasan mengenai bantuan tersebut.

Baca Juga  Warga Soroti Talud Proyek Rp16,5 Miliar di Bone, Sejumlah Pasangan Batu Disebut Tanpa Adukan Semen, Dinas Memilih Diam

“Saya sudah lebih lima tahun menempati rumah ini dan rutin membayar cicilan setiap bulan. Sejak akad kredit tidak pernah menerima uang itu, bahkan tidak pernah dijelaskan kalau ada bantuan SBUM Rp4 juta. Yang saya tahu hanya proses akad kredit biasa,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Pengakuan serupa disampaikan debitur lainnya. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya bantuan uang muka dari pemerintah karena tidak pernah dijelaskan oleh pihak terkait saat proses pembelian rumah.

Salah seorang debitur bahkan mengaku dana SBUM tercatat masuk ke rekeningnya, tetapi tidak pernah bisa dicairkan.

“Dana itu masuk ke rekening, tetapi langsung terblokir. Kami tidak bisa menariknya. Pihak bank memblokir, sementara developer juga terkesan lepas tangan,” katanya.

Para debitur mendesak developer dan pihak perbankan membuka secara transparan mekanisme pencairan SBUM, termasuk menjelaskan ke mana dana tersebut disalurkan dan siapa yang menerimanya apabila benar bantuan itu merupakan hak debitur.

Baca Juga  Sederet Proyek Bermasalah di Bone, Mengapa Kontraktor yang Sama Masih Dipercaya?

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang bantuan itu hak kami, siapa yang menerima? Kenapa kami tidak pernah diberi tahu?” ujar seorang debitur lainnya.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut karena menyangkut program bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait merespons persoalan ini serta melakukan penyelidikan menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana SBUM,” kata mereka.

Selain itu, para debitur meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, serta pihak perbankan melakukan audit terhadap proses penyaluran bantuan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan penggunaan dana pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak developer maupun bank yang disebut dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi. Hak jawab akan dimuat sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik apabila tanggapan dari pihak terkait telah diterima.

(RS-Intipos)