Aspal Jalan Rp10,9 Miliar di Bone Rusak Kurang dari Enam Bulan, PPK Akui Lemah Pengawasan
2 min read
Bone | Intipos.com – Proyek rehabilitasi jalan yang dibiayai melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp10,96 miliar di Kabupaten Bone mulai menuai sorotan. Ruas jalan yang baru selesai dikerjakan pada akhir 2025 dilaporkan mengalami kerusakan meski belum genap enam bulan digunakan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan pengaspalan di enam titik ruas jalan tersebut dikerjakan oleh CV Ilham Jaya Anugrah dengan pagu anggaran Rp10,96 miliar. Proyek itu rampung pada akhir Desember 2025.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian ruas jalan sudah mengalami keretakan dan berlubang. Salah satunya pada ruas Jalan Langsat-Rambutan yang kini memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan dan pengawasannya.
Ironisnya, jalan tersebut dibangun di atas dasar yang dinilai cukup kuat karena sebelumnya telah dilakukan pengecoran rabat beton beberapa tahun lalu.
Kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat memicu tanda tanya mengenai efektivitas pengawasan dari dinas terkait selama pelaksanaan proyek.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Kabupaten Bone yang saat proyek berjalan juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jumran, mengatakan pihak penyedia telah diminta segera melakukan perbaikan sesuai standar penanganan.
“Ini hanya kerusakan di satu titik, bukan semuanya,” kata Jumran saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Juni 2026.
Ia mengakui titik jalan yang berlubang tersebut telah ditutup oleh pihak penyedia.
Ketika ditanya apakah kerusakan yang muncul dalam waktu singkat menandakan lemahnya pengawasan proyek, Jumran memberikan jawaban singkat.
“Iya ituji,” ujarnya.
Meski demikian, Jumran menilai kerusakan pada ruas Jalan Langsat-Rambutan dipicu oleh keberadaan truk yang kerap parkir di lokasi tersebut.
Pernyataan itu belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai mengapa jalan yang baru selesai dikerjakan dengan anggaran miliaran rupiah dapat mengalami kerusakan dalam waktu kurang dari enam bulan.
Sebelumnya diberitakan, Ruas jalan yang baru selesai dikerjakan pada akhir 2025 dilaporkan mengalami kerusakan meski belum genap enam bulan digunakan.
(Rustan)
