LSM SS PAMA Desak Polsek BP Mandoge Tegas Berantas Penjarahan Sawit di PTPN IV
2 min read
Asahan | Intipos.com – Maraknya aksi pencurian buah dan berondolan kelapa sawit di area perkebunan PTPN IV Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan, kini memasuki tahap yang mengkhawatirkan.
Kelompok swadaya masyarakat secara terbuka mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan praktik penjarahan yang kian berani dan dilakukan secara terang-terangan di siang hari.
Ketua LSM SS-PAMA Asahan, Hery Noto, dalam pernyataannya di Kisaran menekankan bahwa aksi pencurian ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan kejahatan yang merugikan aset negara.
Menurut Hery, meski pihak perkebunan telah melayangkan laporan resmi sejak pertengahan Januari 2026, respons dari pihak kepolisian setempat dinilai masih belum maksimal dalam memberikan efek jera kepada para oknum yang terlibat.
Ia juga memperingatkan agar tidak ada praktik tebang pilih atau upaya melindungi para pelaku maupun oknum penadah di balik layar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan agen penampung berinisial PP dan NN, warga Desa Huta Kelapa, yang ditengarai menjadi jalur distribusi hasil curian dari area Afdeling V.
Catatan laporan kepolisian menunjukkan rentetan kejadian dimulai pada Sabtu sore, 17 Januari 2026. Dalam insiden tersebut, lima orang terlapor yakni Yoga Rodian Syah, Ahmad Yoga Pramana, Airul Aman, Fauzi Azman, dan Surya Budi diduga menggasak berondolan seberat 202 kilogram di Blok 09 G Afdeling V.
Mereka menjalankan aksinya menggunakan dua unit sepeda motor tanpa plat nomor untuk mengangkut empat karung goni hasil jarahan.
Hanya berselang tiga hari, tepatnya pada 20 Januari 2026, aksi serupa kembali terjadi di Blok 04 BY Afdeling V. Kali ini, dua pria berinisial Joe Kanda Arifin dan Daniel Manik dilaporkan mencuri 40 kilogram berondolan sawit. Kedua rentetan kejadian ini telah secara resmi terdaftar dalam laporan polisi di Polsek BP Mandoge, namun desakan untuk penangkapan seluruh komplotan terus mengalir dari masyarakat.
Manager Perkebunan PTPN IV BP Mandoge, Agusman, membenarkan bahwa wilayah kerjanya kini menjadi sasaran empuk pencuri yang merupakan warga sekitar. Pihak manajemen telah menempuh jalur hukum dan berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar stabilitas produksi perusahaan milik negara tersebut tidak terus tergerus.
Merespon tekanan tersebut, Kapolsek BP Mandoge, Iptu Erliyanto, memberikan klarifikasi bahwa proses hukum sebenarnya sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa sebagian dari pelaku sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan, sementara satu orang lainnya masih dalam status wajib lapor.
Pihak kepolisian juga berjanji akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP sebagai bentuk transparansi penanganan kasus kepada pihak pelapor.(amy sinaga)
