Diduga Gunakan Solar Subsidi, Proyek Jalan Rp15 Miliar di Bone Disorot, Aparat Diminta Turun Tangan
2 min read
Bone | Intipos.com – Proyek rekonstruksi jalan senilai Rp15 miliar di Desa Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam publik. Proyek yang bersumber dari APBN 2025 tersebut diduga menggunakan BBM jenis solar bersubsidi untuk mengoperasikan sejumlah alat berat di lokasi pekerjaan.
Dugaan ini mencuat berdasarkan keterangan seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Ia menyebutkan bahwa penyuplai solar bersubsidi ke lokasi proyek merupakan warga setempat.
“Pak CW, orang di sini,” ungkap sumber tersebut, Rabu (28/01/2026).
Menurutnya, solar bersubsidi masuk ke lokasi proyek pada pagi hari, meski ia tidak mengetahui secara pasti jumlah BBM yang disalurkan. Solar tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan sedikitnya 1 unit Bomag, 2 unit grader, dan 3 unit ekskavator yang aktif bekerja di lokasi proyek.
“Mungkin empat hari ke depan baru masuk lagi solarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ade selaku pelaksana lapangan proyek mengaku tidak mengetahui secara detail asal-usul maupun mekanisme penyuplaian BBM untuk alat berat tersebut.
“Kalau solar, itu langsung antara operator dengan pemasok,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek.
Sebagai informasi, proyek rekonstruksi jalan Awang Cenrana–Lebongnge sepanjang 3 kilometer ini memiliki masa pelaksanaan 29 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Mareraya Multipratama Jaya (MMJ) sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT Bintang Inti Rekatama KSO PT Indo Pratama Sari sebagai konsultan pengawas.
Dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan proyek bernilai miliaran rupiah ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Pasalnya, solar subsidi diperuntukkan bagi sektor dan kelompok tertentu, bukan untuk kegiatan komersial berskala besar yang dibiayai negara.
Atas dasar itu, aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan BPH Migas, didesak untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun instansi berwenang terkait dugaan tersebut.
(Rustan)
