YMMA Simalungun Gandeng Disnaker Workshop PPI TBC ke Perusahaan
2 min readSimalungun | Intipos.com – Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) laksanakan workshop pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) Turbekulosis (TBC) ke PT Suri Tani Pemuka (STP) yang berada di Janggir Leto, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, (5/6/2023).
Selama menjalankan programnya, YMMA gandeng Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun serta membangun kerjasama dengan berbagai perusahaan guna meminimalisir penanggulangan TBC di Kabupaten Simalungun.
Akbar Nainggolan selaku staff program menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai panduan PPI TBC di congregate settings yang akan dilakukan dengan cara asesmen institusi terkait upaya pencegahan dan pengendalian infeksi TBC.
“Menyusun, mengembangkan, dan menyepakati prosedur standar institusi dalam upaya pencegahan penularan TBC dan Covid-19, termasuk sistem rujukan dan integrasi institusi dengan surveilans fasyankes setempat,” jelasnya.
Disebutkannya, congregate setting adalah suatu lingkungan dimana sejumlah orang bertemu dan berbagi ruangan sosial dalam jangka waktu tertentu. Beberapa contoh dari congregate setting yaitu sekolah, penitipan anak, tempat kerja, shelter (rumah singgah atau lokasi hunian pasca bencana), fasilitas rehabilitasi, asrama, dan lainnya. Situasi dalam congregate setting tersebut dapat meningkatkan risiko infeksi penyakit menular.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk workshop dan kunjungan langsung ke perusahaan. Hadir dalam kegiatan ini dr. Aziza Ariyani, Sp.PK (IPPII), Ikhlas selaku PR komunitas konsorsium penabulu-STPI, SR YMMA Sumatera Utara, perwakilan perusahaan PT. Suri Tani Pemuka, Wasor TB dan Kesling Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Puskesmas Panei Tongah, Petugas TB Puskesmas Tiga Balata dan Kader Kecamatan YMMA Simalungun.
Sri Maharani Arfiani selaku PMEL Coordinator SR yang kerap disapa Evi mengatakan bahwa pemilihan congregate setting ini sekaligus mensosialisasikan Permenaker No.13 Tahun 2022 Pasal 1 ayat 2 yaitu ‘segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitative untuk melindungi Kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecatatan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat Tuberkulosis dan mengurangi dampak negative yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis’.
Kemudian, pada pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa pengusaha dan pengurus wajib melaksanakan penanggulangan TBC di tempat kerja. Jika ada karyawan di perusahaan terkena TBC maka sedikitnya dua minggu tahap awal pengobatan atau sesuai dengan rekomendasi dokter perusahaan atau dokter yang merawat pasien TBC diberikan istirahat.
“Harapannya Permenaker ini bisa terlaksana dengan baik sehingga pasien TBC mendapatkan haknya dengan baik,” imbuhnya.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dua hari dilaksanakan dengan Workshop kemudian sehari kunjungan ke perusahaan PT. Suri Tani Pemuka.
Yayasan Mentari Meraki Asa adalah Yayasan yang didirikan atas kesepahaman bersama melalui penggabungan beberapa perwakilan pelaksana program penanggulangan TBC berbasis komunitas yang saat itu diampu oleh PR-SR-SSR TBC-HIV Care Aisyiyah yang ada di tingkat provinsi dan kota/kabupaten untuk ikut serta dalam pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah pada isu-isu strategis dalam pelibatan sektor masyarakat sipil.
Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Kabupaten Simalungun adalah satu dari 10 cabang YMMA se-Sumatera Utara, YMMA Simalungun Memiliki 31 kader aktif yang bergerak di 25 dari 32 Kecamatan se-Kabupaten Simalungun. (Srgh)