Wow, Pemuda Ini Nekat Curi Kotak Amal di Karella Mart
1 min readINTIPOS.COM | BONE – Tim Resmob Satreskrim Polres kembali menangkap pelaku kejahatan seorang pemuda yang nekat curi kotak amal di Karella Mart, setelah korban RS (48 tahun) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Salomekko melaporkan peristiwa pemuda curi kotak amal di Karella Mart Kelurahan Pancaitana Kecamatan Salomekko, (11/08/2020).
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone Ipda Muhammad Riad, S.Sos di Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Jumat (14/08/2020).
Pelaku HR (28 tahun) yang tinggal di Jalan Andalas Kota Watampone melakukan aksinya dengan cara mendatangi karyawan Karella Mart dengan berpura-pura disuruh sama ustadz pengurus pondok pesantren untuk mengambil kotak amal yang berisi uang Rp 750.000 ,yang tersimpan di Karella Mart, kemudian karyawan mengizinkan pelaku mengambil kotak amal tersebut dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna merah.
“Pada saat penangkapan, pelaku HR mengakui perbuatannya, dan pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob bersama barang bukti yang ada, dan selanjutnya akan mengikuti proses hukum,” jelas Kasat Reskrim. (rs)