11 November 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Anunya Tidak Bisa Berdiri, Seorang Laki Laki Tewas Di Tangan Mantan Kekasihnya

2 min read

INTIPOS  | BONE – Mayat seorang laki-laki ditemukan areal persawahan tepanya disaluran irigasi di Dusun Tempe, Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ,pada Kamis (13/08/2020).

Mayat laki-laki tersebut diketahui bernama Hadrawi Lamma (59) warga setempat.
Saat ditemukan korban mengalami luka di bagian kepala. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

baca juga : Warga Kodingareng Protes Tambang Pasir, Wagub Sulsel : Pemilik Konsesi dan Nelayan Wajib Duduk Bersama

Setelah dilakukan serangkaian peroses penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil mengungkap pelaku yang mengakibatkan Hadrawi meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku adalah perempuan bernisial HY alias YT (59) dimana Pelaku baru pulang ke Bone lagi ,setelah 30 tahun di Sumatera. Ia kembali ke Bone karena saudaranya meninggal dunia,dimana pelaku dan korban pernah berhubungan (pacaran).

Dari hasil interogasi, terduga pelaku HY alias YT mengakui perbuatannya dan menerangkan, dimana telah menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal di TKP. Motifnya, pelaku diajak berhubungan badan oleh korban.

Baca Juga  Arief Sekdaprov Sumut Pimpin Upacara Peringati Hari Pahlawan

“Pada Rabu malam (12/08/2020),sekira pukul 19.30 Wita korban telah menghubungi pelaku melalui via telpon untuk mengajak ketemuan,namun pelaku tidak merespon ajakan korban,kemudian korban kembali menghubungi pelaku sekitar pukul 23:30 wita,dimana pada saat itu pelaku telah merespon ajakan dari korban karena mengancam pelaku akan memasuki rumahnya dan akan membawa lari pelaku secara paksa,apabila pelaku tidak menemui korban di TKP.

Setiba di TKP pelaku dan korban kemudian berbincang bincang, dimana korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan, pada saat itu pelaku menolak ajakan tersebut,namun korban telah memaksa pelaku untuk berhubungan dengan cara korban memaksa pelaku membuka celana puntung dan celana dalamnya,tetapi alat vital korban tidak bisa berdiri sehingga tidak dapat melakukan penetrasi.

Setelah itu korban dan pelaku kembali duduk di pinggiran irigasi dan berselang menit kemudian,korban kembali mengajak pelaku untuk berhubungan badan namun alat vital korban tetap tidak dapat ereksi,pada akhirnya korban emosi dan mencekik leher pelaku sehingga pelaku mengalami sesak napas sambil berkata kepada korban bahwa ” kau bunuhka, kau bunuhka itu,dan dijawab oleh korban bahwa biar, biar saja kau mati “.

Baca Juga  Arief Sekdaprov Sumut Pimpin Upacara Peringati Hari Pahlawan

Pada saat itu korban tiba tiba menderita sesak napas dan terdapat busa yang keluar dari mulut dan hidung korban,sehingga pelaku tidak terima perbuatan korban,kemudian pelaku sontak mendorong tubuh korban pada bagian dada dengan menggunakan kedua tangannya hingga menyebabkan korban terjatuh kebelakang,kemudian pelaku mengambil sepotong kayu yang terdapat di TKP lalu memukul kepala korban pada bagian kanan sebanyak 1 kali, Setelah menganiaya korban, pelaku pun langsung meninggalkan korban di TKP dengan tujuan pulang kerumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP,“terangnya.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti sepotong kayu dan 1 unit Handpone diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.(rs)